PP UU Listrik Diminta Jamin Proses Bisnis

VIVAnews - Mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) Sugiharto meminta peraturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Ketenagalistrikan No.30/2009 lebih menjamin proses bisnis di sektor ketenagalistrikan.

"Kalau ada jaminan maka lebih menarik investor baik dalam maupun luar negeri," ujar dia dalamĀ  Getting Ready for Liberalization of Power Sector in Indonesia: What to Anticipate & Prepare yang diselenggarakan Program Pascasarjana Universitas Paramadina Diskusi di Gedung The Energy Jakarta Selasa 19 Januari 2010.

Apalagi, menurut dia, UU ketenagalistrikan yang baru memberikan peluang bagi swasta terlibat dalam penyediaan tenaga listrik, sehingga aturan tersebut mestinya memberikan jaminan proses bisnis yang menarik bagi investor.

Disamping itu, kata dia, saat ini kebutuhan listrik dalam negeri sudah semakin mendesakĀ  mengingat kekurangan tenaga listrik sudah
berlangsung sistemik dan ditambah ketergantungan pembangkit berbahan bakar minyak yang masih tinggi, sehingga membebani
negara dan juga rakyat.

Kiprah Ninja Xpress Jadi 'Teman' UMKM Bantu Naik Kelas
Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional

Siap Tanding ! Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin’ Mandiri (JLM).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024