VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan ada sekitar 600 ribu calon jamaah haji yang masih menunggu diberangkatkan alias masuk waiting list. Sebagian dari mereka sudah membayar penuh, sebagian atau sebatas uang muka.
"Kalau diakumulasikan, uangnya banyak juga. Bagaimana dengan bunga banknya? Uang itu kan disimpan dalam jangka waktu tertentu," ujar Wakil Ketua bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Haryono Umar, Rabu 28 Januari 2009.
Hal itu, kata Haryono terungkap dalam pemaparan pejabat Departemen Agama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu. Pada saat itu, kata dia, Komisi mempertanyakan status uang bunga dari dana para calon haji. "Saya belum dapat laporan berapa akumulasi dana calon haji yang waiting list itu," kata dia.
Haryono mempermasalahkan transparansi biaya penyelenggaran haji yang selama ini dikelola Departemen Agama. Selama ini, kata dia, Departemen tidak pernah memaparkan ongkos haji secara terperinci. "Misalnya, untuk dana katering yang lebih mahal dari Malaysia. Departemen tidak pernah menjelaskan kenapa bisa lebih mahal," tambah Haryono.
Meski belum mengerucut, namun pihaknya sudah menerima sejumlah masukan untuk mendorong lembaga independen pengelola ongkos haji. "Jika badan regulator berfungsi juga sebagai pelaksana biasanya akan ada benturan kepentingan di sana," tambahnya.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
YouTuber Korea Tzuyang Mukbang di Warung Kaki Lima Jakarta, Habis 7 Porsi
IntipSeleb
sekitar 1 jam lalu
YouTuber asal Korea Selatan yakni Tzuyang datang ke Indonesia dan mukbang di beberapa tempat makan, salah satunya di tempat makan kaki lima kawasan Menteng, Jakarta Pusat
Tanggapan Menohok Jhon LBF dan Machi Achmad Terkait Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara
JagoDangdut
23 menit lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis, 28 Maret 2024 memvonis advokat Arif Edison dengan hukuman 1 tahun penjara atas laporan pencemaran nama baik.
Selengkapnya
Isu Terkini