Akbar Tandjung Kenal Terdakwa Korupsi PGN

VIVAnews - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Akbar Tandjung, mengakui kedekatannya dengan terdakwa Washington Mampe Parulian Simanjuntak. Bahkan Akbar pernah menghadiri pernikahan anak mantan Dirut PGN itu.

"WMP saya tahu dan pernah diundang waktu anaknya menikah," kata Akbar saat dihubungi di Jakarta, Jumat 22 Januari 2010.

Nama Akbar sebelumnya disebut oleh terdakwa Washington Mampe Parulian Simanjuntak dalam sidang kasus ini. Mantan Dirut PGN itu mengungkapkan sejumlah anggota DPR menerima uang dari rekanan PGN. Mereka adalah Agusman Efendi dan Hamka Yandhu, serta Akbar Tandjung.

Dalam sidang, Simanjuntak mengungkapkan, Agusman menerima Rp 1 miliar, Hamka menerima Rp 300 juta, serta Akbar menerima Rp 300 juta. Uang untuk Akbar ini dititipkan melalui Hamka Yandhu.

Dalam kasus ini, KPK sudah menahan Direktur Keuangan Perusahaan Gas Negara, Djoko Pramono. Djoko ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap rekanan bisnis perusahaan sebesar Rp 3,625 miliar. Djoko juga disangka menerima suap, serta menyuap anggota parlemen Rp 1,6 miliar. "Kalau Djoko saya tidak kenal," tutup Akbar.

Usai Menlu Cina, Eks PM Inggris Tony Blair Datangi Istana Temui Jokowi
Viral Aksi Pengemudi Toyota Fortuner

5 Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Palsu

Pengemudi Fortuner arogan yang memakai pelat nomor TNI akhirnya ditangkap pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada fakta-fakta mengejutkan di kasus ini.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024