Ketua Mahkamah Konstitusi

Soal Pemakzulan Dibahas di Pertemuan Bogor

VIVAnews - Ketua Mahakamah Konstitusi, Mahfud MD, mengakui masalah pemakzulan juga dibahas dalam pertemuan dengan Presiden SBY di Istana Bogor. Namun pembahasan pemakzulan itu tidak dibahas secara spesifik.

"Hanya sekilas, Impeachment (pemakzulan) hanya bagian kecil dari diskusi kami," kata Mahfud MD saat dihubungi di Jakarta, Jumat 22 Januari 2010.

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, dalam perbincangan tersebut, pemakzulan agar didudukkan pada kerangka pasal 7 Undang-undang 1945 yang berisi tentang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.

Mahfud menjelaskan, ada 13 permasalahan yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Namun, secara umum pertemuan itu hanya sebagai ajang tukar pikiran antar pimpinan lembaga tinggi negara saja. "Hanya bertukar informasi, tidak masuk ke arena spesifik masing-masing lembaga," jelas Mahfud.

Mahfud menegaskan forum tersebut bukan untuk mengatur taktik atau keepakatan politik. "Ini murni untuk sinergitas dan kemaslahatan," ujarnya.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024