VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mengusut kasus 15 rekening Perwira Tinggi Polri. KPK pun akan berkoordinasi dengan Mabes Polri.
"Saat ini kami memang belum koordinasi dengan kepolisian," kata Pelaksana Tugas Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Hukum DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 25 Januari 2010.
Pernyataan Tumpak ini untuk menanggapi permintaan dari anggota Fraksi Demokrat Edi Sitanggang. Edi menilai, polisi yang selama ini menangani kasus ini tidak serius.
Kasus ini mencuat pada Juli 2005. Saat itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya 15 perwira dan anggota kepolisian yang memiliki rekening mencurigakan.
Fenomenal, Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel
Timnas Indonesia U-23 berhasil lolos ke babak semifinal Piala Asia U-23. Itu setelah mengalahkan Korea Selatan di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar Jumat dini har
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :