Bupati Madiun Angkat 352 PNS

SURABAYA POST – Bupati Madiun H Muhtarom SSos menyerahkan 352 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun pada saat apel karyawan/karyawati di halaman pendapa Muda Graha, Senin 25 Januari 2010.

Dari 352 PNS yang menerima SK Pengangkatan, 74 orang golongan I, 188 orang golongan II dan 90 orang golongan III. Pada kesempatan tersebut bupati juga menyerahkan dana kompensasi kepada 10 orang mantan Sekretaris Desa (Sekdes) yang tidak bisa diangkat menjadi PNS, masing-masing Rp 20 juta.

Bupati Muhtarom menegaskan untuk dapat diangkat menjadi PNS, seorang calon PNS harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Penyerahan SK PNS merupakan penghargaan kepada CPNS yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan etos kerja yang tinggi dalam melaksanakan tugas.

“Untuk itu, kepada CPNS yang telah diangkat menjadi PNS harus dapat menunjukkan dedikasi dan loyalitas yang setinggi-tingginya, karena hal ini berdampak pada pembinaan karis PNS,” kata Bupati.

Oleh Siswowidodo

Merinding, Isi Pesan Terakhir Raja Aibon ke Pasukan Tengkorak Sebelum Tinggalkan Kostrad TNI
Ilustrasi Kantor Bawaslu RI

Bawaslu Ultimatum Jajaran Tak Main Mata Dalam Proses Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024

Bawaslu akan membuka pendaftaran Panwascam pada tanggal 27 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024