VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meneliti apakah penggunaan dana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam kasus bail out Bank Century masuk ke dalam ranah tindak pidana korupsi.
Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin kepada para wartawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa 26 Januari 2010.
"Nanti akan terlihat dari hasil penelitian apakah terjadi tindak pidana korupsi," kata Jasin. Dia menegaskan dana yang mengalir di LPS masuk ke dalam keuangan negara.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Senin 25 Januari 2010, KPK menegaskan status uang LPS ini kepada anggota Dewan.
"Ini mengacu pada UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Pelaksana Tugas Ketua KPK, Tumpak Panggabean, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Hukum DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 25 Januari 2010.
Wakil Ketua Chandra M Hamzah menjelaskan bahwa keuangan negara adalah seluruh kekayaan negara dalam bentuk apapun. Kekayaan itu, termasuk keuangan yang dipisah maupun yang tidak dipisahkan dari lembaga.
Termasuk di dalam keuangan negara itu adalah kekayaan yang timbul karena berada dalam penguasaan, pengurusan, atau pertanggungjawaban pejabat lembaga negara baik di tingkat pusat maupun daerah.
Selain itu, kekayaan negara juga dapat timbul akibat berada dalam pengusahan atau pengurusan yayasan atau badan hukum dan perusahaan yang menyertakan modal negara atau perusahaan yang menyertakan modal ketiga berdasarkan perjanjian dengan negara.
"Jika mengacu pada pengertian itu, maka definisi keuangan negara dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sudah sejalan UU Keuangan Negara," jelas Chandra.
Untuk menentukan apakah ada kerugian negara, kata Chandra, dapat dilihat adanya pengurangan atau hilangnya uang negara secara riil dan nyata. Hilangnya uang negara ini akibat perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan. "Maka itu telah terjadi kerugian keuangan negara dan untuk menentukan kerugian itu dapat menggunakan ahli dari BPK," jelasnya.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Banyuwangi mengeluarkan imbauan agar masyarakat mewaspadai potensi cuaca ekstrim dan gelombang tinggi hingga 28 April.
Tukang Becak Berkaos Ganjar Mahfud Ditemukan Tak Bernyawa di Area Stadion Banyuwangi
Banyuwangi
11 menit lalu
Tukang becak berkaos merah bergambar Ganjar Mahfud ditemukan tak bernyawa di area Stadion Diponegoro tepatnya di Jalan Kalasan di Jalan Kalasan Kelurahan Penganjuran.
Sejumlah warga mengiringi tukang cilok di Jember yang berangkat haji naik sepeda motor. Sebelum berangkat, warga sudah berkumpul di halaman rumah Daman Huri (50) warga in
Saat di Korea Selatan, Ternyata Ini yang Megawati Hangestri Pertiwi, Rindukan di Indonesia
Wisata
14 menit lalu
Nama Megawati Hangestri Pertiwi belakangan ini menjadi sorotan di dunia maya. Atlet bola voli asal Indonesia ini mendapat perhatian karena penampilannya yang konsisten di
Selengkapnya
Isu Terkini