Kontras: Ada Indikasi Mafia di Kasus Aan

VIVAnews - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta Komisi Yudisial (KY) memonitor sidang praperadilan kasus Susandi Sukamta alias Aan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 1 Februari mendatang.

"Kami mengindikasikan adanya permainan mafia hukum," kata Koordinator Divisi, Hukum, Politik dan HAM Kontras Edwin Partogi saat ditemui di kantor KY, Jakarta, Rabu 27 Januari 2010.

Aan, 30, diduga dianiaya tiga oknum polisi dan dua penyidik dari Direskrimum Polda Maluku pada 14 Desember 2009 di Gedung Artha Graha, Sentra Bisnis Sudirman. Aan adalah mantan karyawan Maritim Timur Jaya yang merupakan anak perusahaan Artha Graha Group.
 
Edwin menilai ada keganjilan dalam penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian. "Kami berharap peradilan yang digelar berlangsung fair," kata dia.
 
Selain itu pihaknya juga menilai adanya kejanggalan terkait penetapan sidang praperadilan pada tanggal 1 Februari mendatang. Kekhawatiran tersebut, kata Edwin, diindikasikan dari pengulur-uluran waktu. "Permohonan prapreadilan tersebut kami daftarkan pada tanggal 7 Januari 2010," ujar Edwin di Komisi Yudisial.

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok
Duel Dewa United vs Madura United

Drama 4 Gol Lawan Madura United, Dewa United Jaga Asa Tembus Championship Series

Dewa United menjaga asa mereka lolos ke babak Championship Series setelah menahan imbang Madura United 2-2 pada pekan ke-33 Liga 1 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024