Sejumlah Ormas Islam Bela Bachtiar

VIVAnews - Solidaritas Ormas (organisasi massa) Islam untuk Bachtiar Chamsyah akan membentuk tim advokasi untuk membela mantan Menteri Sosial yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor sapi dan pengadaan mesin jahit di Departemen Sosial.

Juru bicara Solidaritas, Lukman Hakim Hasibuan mengatakan tim akan terdiri dari 110 pengacara yang dipilih anggota Solidaritas. "Setiap ormas akan mengirimkan lima pengacara," ujar Lukman kepada wartawan di kantor Dewan Masjid Indonesia, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 Februari 2010.

Kelompok pendukung Bachtiar Chamsyah ini sendiri merupakan gabungan 22 ormas Islam. Mereka antara lain Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia, PP Parmusi, Majelis Ulama Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, PP Muhammadiyah, Dewan Dakwah Indonesia, Front Pembela Islam, Hizbut Tahrir Indonesia, dan sebagainya.

Sebelum membentuk tim advokasi, Lukman mengatakan Solidaritas akan mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Solidaritas, menurut Lukman, akan meminta penjelasan dari pimpinan KPK terkait penetapan Bachtiar sebagai tersangka. "Kami, ormas Islam, akan bertemu dengan KPK, kami akan atur waktunya," kata Lukman.

Menurut Lukman, KPK terlalu terburu-buru dalam menetapkan Bachtiar sebagai tersangka. Lukman, yang juga adalah Ketua Dewan Pakar Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia ini menilai keputusan KPK dibuat hanya berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Kami minta KPK kalau belum ada data-data yang jelas, jangan cepat menetapkan sebagai tersangka," kata Lukman.

KPK menduga Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini melanggar Pasal 2 ayat 1, 3, dan Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP ayat 1 kesatu. Kerugian negara akibat dua kasus ini diperkirakan mencapai Rp 27,6 miliar.

Penetapan status tersangka terhadap Bachtiar, lanjut Lukman, sangat mengejutkan. Alasannya, selama ini Bachtiar dikenal sebagai tokoh Muslim yang amanah, sederhana, bersih, dan jujur.

Mantan Komandan IDF Sebut Netanyahu Bikin Israel Semakin Terpuruk
Bea Cukai musnahkan barang kena cukai ilegal

Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 7 Miliar Rupiah

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) gelar serah terima atas barang milik negara (BMN) dan pemusnahan barang kena cukai ilegal.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024