Klien Masuk Penjara, Pengacara Tak Tahu

SURABAYA POST -- Tiga terpidana kasus korupsi PIA (Pasar Induk Agrobis) Jemundo, Sidoarjo, Teddy Rasphadi (mantan Camat Taman), Sigit Subekti (mantan Kabag Pemeliharaan Aset Pemprov Jatim merangkap pemimpin proyek PIA Tanjungsari), dan Anik Susdiyatun (mantan Kasubag Pelepasan Aset Pemprov Jatim yang merangkap pemimpin proyek PIA Jemundo) mengeksekusi dirinya sendiri.

Ketiga orang itu masuk ke Lapas Delta Sidoarjo diam-diam, Jumat (5/2) pagi. “Ya, mereka masuk lapas sekitar jam lima pagi. Diantar seseorang, mungkin pengacaranya. Yang jelas bukan jaksa,” ungkap seorang sipir di Lapas Delta Sidoarjo.

Kepala KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Delta Sidoarjo, Jumadi membenarkan para terpidana kasus korupsi PIA Jemundo sudah masuk lapas, Jumat (5/2) pagi. Namun dia belum melakukan proses administratif. “Saya baru dapat laporan, pagi ini. Tapi belum sempat ngecek,” katanya.

Yang mengherankan, pengacara para terpidana justru tak tahu klien mereka sudah masuk ke lapas. M. Ma’ruf Syah, pengacara Sigit Subekti malah masih bercengkerama dengan keluarganya, di rumah ketika Surabaya Post mengontaknya lewat ponsel pukul 06.00 pagi tadi. Dia mengaku belum tahu kliennya sudah masuk Lapas Delta Sidoarjo.

“Lho, saya malah baru tahu dari Anda kalau Pak Sigit sudah masuk lapas. Saya ini masih di rumah, guyonan sama anak-anak saya,” ujarnya.

Demikian pula yang diungkapkan M. Arifin, pengacara Anik Susdiyatun sekaligus koordinator pengacara para terpidana. Dia mengaku mendapat kabar sebagian terpidana kasus PIA Jemundo sudah masuk lapas dari Ma’ruf yang baru saja mendapat kabar dari Surabaya Post.

“Saya baru saja bangun tidur. Rencananya, saya menghadapkan para terpidana ke kejaksaan nanti sore. Tapi tadi saya dapat kabar dari Pak Ma’ruf mereka malah sudah masuk lapas. Pak Ma’ruf, katanya dapat kabar dari Anda,” tuturnya.

Di bagian lain, Arifin mengira yang mendampingi para terpidana kasus korupsi PIA Jemundo itu masuk lapas adalah pengacara Teddy dari kantor pengacara Law Firm & Legal Consultant Bambang Soetjipto SH MHum & Associates. Namun ketika Surabaya Post mengontak ponsel Teddy, tak satu pun yang mengangkatnya.

Sementara itu, Kasipidsus Kejari (Kejaksaan Negeri) Sidoarjo, Sugeng Riyanta mengatakan justru mendapat kabar dari Arifin bahwa sebagian terpidana kasus korupsi PIA Jemundo sudah masuk lapas.

“Tadi (5/2) sekitar jam setengah sembilan pagi saya mengontak Pak Arifin. Dia bilang, tiga terpidana malah sudah masuk lapas. Sekarang ini saya sedang menyiapkan berita acara eksekusinya,” ungkap Sugeng.

Dia melanjutkan, Jumat (5/2) ini adalah kali ketiga dan kali terakhir para terpidana kasus korupsi PIA Jemundo harus memenuhi panggilan kejaksaan untuk dieksekusi. Kajaksaan sudah berancang-ancang menerbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) kalau mereka mangkir lagi.

“Tapi karena sudah masuk, DPO nggak jadi kami terbitkan. Sekarang tinggal satu yang lari, yakni Jakoeboes Musa (makelar tanah). Kami tunggu dia sampai jam 15.00 sore. Kalau nggak muncul, masuk DPO. Siapa saja boleh menangkap dia. Boleh ditangkap sebagai maling atau apapun,” tegas Sugeng.

Laporan: Satriyo Eko P.

Respons Polisi soal Pengakuan Mengejutkan Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Beruntun di GT Halim
Serangan Israel di RS Al-Shifa (Doc: Anadolu Ajansi)

Israel Gempur RS Al-Shifa Gaza, 200 Warga Palestina Tewas

Pasukan Israel telah membunuh lebih dari 200 warga Palestina dalam serangan yang sedang berlangsung di Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024