Sebelum Digeledah, LPSK Gelar Paripurna

VIVAnews - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sempat menggelar rapat paripurna membahas nasib dua komisionernya, I Ketut Sudiharsa dan Myra Diarsi. Rapat digelar sebelum kantor LPSK digeledah penyidik KPK.

"Pagi tadi kita mengadakan sidang paripurna yang merekomendasikan Ketut dan Myra diberhentikan," kata Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, di Kantor LPSK, Jakarta, Selasa 9 Februari 2010.

Semendawai menjelaskan, Ketut rencananya akan diperiksa pada pukul 10.00. Sedangkan Myra direncanakan diperiksa pukul 13.00. "Namun keduanya tidak datang. Padahal sidang sudah diskors menunggu kehadirannya," jelasnya.

Menurut Semendawai, sidang lanjutan bagi dua komisionernya itu akan kembali dilakukan pada 15 Februari. "Apabila yang bersangkutan tidak hadir, maka sidang akan dilakukan secara in absentia. Keputusan bisa diambil tanpa kehadiran mereka," jelasnya.

Seperti diketahui, dua komisioner LPSK, I Ketut Sudiharsa dan Myra Diarsi, diduga ikut terlibat dalam kasus Anggodo. Nama mereka disebut-sebut dalam rekaman hasil sadapan KPK. Dalam rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi, November 2009, Ketut melakukan komunikasi dengan Anggodo.

Dalam rekaman itu, Anggodo meminta tolong pada Ketut mengenai perlindungan hukum bagi tersangka korupsi SKRT Anggoro Widjojo yang tak lain adalah kakak kandung Anggodo.

Anggodo dan Ketut pun sempat membicarakan soal perjalanan ke Singapura untuk menemui Anggoro.

Zulhas Enggan Revisi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri: Bayar Pajak Dong!
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Ternyata Masih Anak-anak, Bos Akan Diperiksa

Polisi juga akan memeriksa orangtua dari sopir truk tersebut.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024