Kekerasan di STIP

Ajang Balas Dendam

VIVAnews - Kekerasan di institusi pendidikan terus berulang terjadi. Kali ini kekerasan senior terhadap yuniornya terjadi di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta.

Dalam tayangan video yang beredar di publik, sejumlah siswa senior terlihat memukuli wajah juniornya hingga memar. Aksi mereka pun menjadi pembahasan serius dalam Yahoo!Answers, Selasa 9 Februari 2010.

Pembaca pemilik akun en'ha menyatakan, aksi kekerasan itu sangat menyeramkan.
"Makanya gak heran kalo banyak yang milih kuliah keluar negri. Semua berawal dari didikan yang diberikan orang tua, mereka tidak akan melakukan kekerasan hanya untuk menunjukan senioritasnya kalau sejak kecil mereka sudah dibiasakan untuk menentang kekerasan demi alasan apapun juga. Hukum dan sanksi yang telah diberikan untuk pendahulunya yang melakukan tindak kekerasan terbukti tidak membuat yang lain JERA."

Pembaca dengan akun dark menyatakan, "Ya bginilah budaya kekerasan yang udah dipupuk dan dibudidayakan dari kecil. Kekerasan akan menjadi hal yang dianggap lumrah
."

Didiet C menyatakan, meminta hukum dimajukan dalam tindak kekerasan itu.
"Untuk itulah kita juga harus mempertanyakan hal ini kepada hukum dan undang-undang yang telah dibuat. Setahu kita memang benar bahwa pasal dan undang-undang mengenai kekerasan sudah ada, namun permasalahannya sudah tegaskah hukum kita ini di dalam institusi pendidikan saat ini. Tentunya hal ini juga tidak lepas dari pengawasan guru atau dosen selaku pengajar didalam institusi tersebut. Untuk itu budaya perploncoan itu sudah seharusnya dihapus karena tidak ada segi positifnya bagi para siswa, yaitu dengan memasukkan budaya perploncoan tersebut ke dalam pasal dan undang-undang kekerasan dan tentunya harus mulai diumumkan dan segera diberlakukan.

Untuk pelaku kekerasan dalam institusi tersebut harusnya segera dikeluarkan secara tidak terhormat dan diproses secara hukum yang berlaku dan buatlah peraturan yang baru bahwa plonco atau tindak kekerasan dalam institusi pendidikan adalah HARAM hukumnya dan tidak boleh dilakukan dalam bentuk apapun juga
."

Radhita juga ikut berkomentar di Yahoo!Answers. Menurutnya, kegiatan ospek yang selalu diwarnai aksi kekerasan sudah menjadi tradisi turun temurun di beberapa institusi pendidikan.
"Aturan umum yang tampaknya dipakai: junior adalah pendatang baru yang mesti tunduk dengan segala aturan yang berlaku disini. Dan manifestasi dari sebuah kekuasaan lebih mudah ditampilkan dalam bentuk tindak kekerasan, tindakan untuk mampu melakukan kekerasan dan tidak boleh (haram) untuk dilawan.

Yang terjadi di STIP dan STPDN hanyalah sebagian kecil bentuk kekerasan turun menurun yang menghinggapi institusi yang seharusnya mengajarkan siswanya lebih bijaksana dan berpikir logis.

Untuk bisa membabat habis tradisi seperti ini, ada beberapa hal yang perlu disimak atau diperhatikan:

1. Meredefiniskan kembali istilah Junior & Senior dalam lingkungan pendidikan. (merubah sudut pandang bersama)
Saya ingin mengutip ungkapan terkenal dari Ki Hajar Dewantoro, bapak pendidikan kita, yang bunyinya "Ing Ngarso Sun Tuladha, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani".
Yang artinya kira-kira: di depan memberi teladan, ditengah membimbing (memotivasi, memberi semangat, menciptakan situasi kondusif) dan dibelakang mendorong (dukungan moral).

Jadi bila yang lebih dahulu masuk kelembaga pendidikan tersebut dan mendapat gelar senior lalu memberi teladan kekerasan, kemungkinan besar akan menjadikan penerusnya sebagai pewaris pelaku tindak kekerasan untuk generasi berikutnya.

2. Senior yang pernah mengalami pengalaman pahit ditahun-tahun sebelumnya, dan kebetulan mereka selamat, semestinya bersyukur dan menyadari bahwa perlakuan tidak berprikemanusiaan seperti ini tidak patut dilakukan lagi kepada junior mereka. (kontrol internal individu)

3. Mekanisme pengawasan. Entah karena kurang tenaga pelaksana atau tenaga pengawas, seharusnya pengelola institusi pendidikan yang bersangkutan tidak membuka lebar peluang tindak kekerasan yang terjadi dengan membiarkan "senior" berinteraksi secara langsung dengan "junior" selama masa orientasi apalagi untuk institusi yang sudah punya track record kekerasan, kecuali jika memang ingin nyentrik dan unik dengan cara-cara demikian. (kontrol penyelenggara)

4. Untuk setiap perbuatan keji yang terbukti sudah semestinya ditindaklanjuti dengan proses hukum yang berlaku. (faktor ekternal)

5. Mencari alternatif cara penyelenggaraan OSPEK yang lebih berbudaya dan beradab, dengan menggunakan virtual tour berbasis komputer atau arisan bareng misalnya
."

Selfpity menyatakan bahwa tindakan dari para senior STIP itu adalah salah.
"Sebenarnya juga, kalau mau , mereka dan pihak terkait bisa dan mampu untuk memutus kebiasaan buruk ini, sayangnya mereka tidak mau. Mereka hanya menutup mata menutup telinga dan menutup mulut dan menganggap semua ini ga terjadi.

Saya usul dibuat badan khusus anti kekerasan dalam lembaga pendidikan, haha. Semisal KPK, Komisi Pemberantasan Kekerasan. Atau Komisi anti Bullying. Supaya seriuslah. Ngurusin kekerasan di kampus/sekolah.
"

Yasril menilai, saat ini sistem pendidikan di Indonesia salah.
"Sistem pendidikan saat ini terlalu fokus pada peningkatan logika dengan mengesamping pembentukan Karakter, Moral dan Agama. Contohnya ditingkat SD anak-anak dipusing dengan matematika yang rumit seharusnya pada tingkatan tersebut anak difokus dibentuk karakter, moral dan dasar agama. menurut saya sistem pendidikan yang baik adalah sebagai berikut :
1. tingkat SD : Fokus Karakter, Moral dan Agama 90% dan Logika 10%
2. tingkat SMP : Fokus Karakter, Moral dan Agama 80% dan Logika 20%
3. tingkat SMA : Fokus Karakter, Moral dan Agama 70% dan Logika 30%
4. tingkat perguruan tinggi : Fokus Karakter, Moral dan Agama 50%, Logika 10% dan Life Skil 40%
."

Pemilik akun sexy ikut berkomentar. Menurutnya, sekolah tinggi itu lebih baik ditutup saja.
"Daripada sekolah cuma buat ajang balas dendam mendingan ditutup aja. Masak Indonesia mau dipimpin oleh orang-orang macam mereka.

Atau langsung diusut saja para senior itu. Malu-maluin saja. Kekerasan kayak gitu hanya biasa dilakukan preman pasar. Bukan pelajar STIP.
"

Bukan Hanya Palestina, Ini 9 Negara yang Belum Diakui Keanggotannya oleh PBB
Calon anggota Paskibra Kabupaten Sukabumi dinyatakan meninggal dunia.

Kronologi Siswi SMAN 1 Cisaat Meninggal Dunia saat Jalani Seleksi Paskibra

Seorang siswi SMA Negeri 1 Cisaat meninggal dunia saat mengikuti seleksi pasukan pengibar bendera (paskibra) tingkat Kabupaten Sukabumi 2024 di Kecamatan Palabuhanratu,

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024