RPM Konten Multimedia

Kaskus: RPM Bisa Bikin Persaingan Tak Sehat

VIVAnews - Kominfo menyebutkan, pemerintah akan menindaklanjuti konten-konten terlarang berdasarkan laporan masyarakat. Langkah ini, justru bisa menjadi medium untuk melakukan persaingan tidak sehat.

Pendapat tersebut diungkapkan oleh Andrew Darwis, Chief Technology Officer sekaligus pendiri Kaskus, forum diskusi online terbesar di tanah air pada VIVAnews di Jakarta, 15 Februari 2010.

“Pemerintah akan menindaklanjuti konten-konten terlarang berdasarkan laporan publik. Saya khawatir ini justru menjadi medium persaingan tidak sehat,” kata Andrew. “Artinya, siapa pun yang tidak suka sama penyelenggara, sebut lah Kaskus, mereka bisa memposting konten-konten yang yang dilarang lalu melaporkannya ke pemerintah,” ucapnya.

Lalu, lanjut Andrew, Kaskus sebagai fasilitator konten tersebut ditindaklanjuti secara hukum melalui prosedur yang ada. “Ini kan ceroboh, aturan itu lagi-lagi justru merepotkan para penyelenggara, bukannya membantu dan mengembangkan local content,” keluhnya.

“Kalau tidak direvisi, saya yakin ini akan menjadi lahan untuk saling menjatuhkan antara penyelenggara yang satu dan yang lainnya,” kata Andrew. “Apalagi yang user generated content seperti kami,” ucapnya.

Yang ada, kata Andrew, nanti kami disibukkan untuk memonitor orang-orang yang ingin menjelek-jelekkan Kaskus melalui posting terlarang setiap hari.

Seperti diketahui, pada RPM Multimedia, konten terlarang yang dimaksud adalah konten-konten yang bersifat pornografi atau melanggar kesusilaan, perjudian, pelecehan fisik dan intelektual, SARA, berita bohong, pengancaman, muatan privasi, dan konten yang melanggar HAKI.

Seperti VIVAnews siarkan sebelumnya, Kominfo menyebutkan, mereka yang ditindaklanjuti adalah para penyelenggara multimedia, bukanlah orang per orang yang mengisi konten itu. Pasalnya, penyelenggara dianggap melakukan pembiaran.

PKS Terbuka untuk Bertemu Prabowo tapi Bukan untuk Menyusul PKB
Talkshow yang digelar Kemenkominfo

Kemenkominfo Mengadakan Talkshow Chip In “Waspada Rekam Jejak Digital di Internet”

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo RI) mengadakan kegiatan talkshow chip in “Waspada Rekam Jejak Digital di Internet” pada tanggal 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024