Advokat: George Akan Penuhi Panggilan Polisi

VIVAnews - George Junus Aditjondro, tersangka penganiayaan politisi Demokrat Ramadhan Pohan, akan memenuhi panggilan polisi. Pengacara George, Panca Nainggolan, memastikan itu.

"George akan penuhi panggilan hari ini," kata Panca. "Sebagai warga negara yang baik dia tentunya menghargai proses hukum yang berlaku," ujarnya saat dihubungi VIVAnews, Selasa 16 Februari 2010.

Kepolisian Resor Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan George Junus Aditjondro hari ini Selasa 16 Februari 2010. Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besars Gatot Eddy Pramono, menyampaikan, sudah kembali melayangkan surat panggilan terhadap George melalui pengacaranya.

"Sebelumnya kami sudah layangkan, namun pihak George mengaku belum menerima, untuk itu kita langsung memberikan surat panggilan itu melalui pengacaranya," ujarnya saat dihubungi wartawan, Minggu, 14 Februari 2010 lalu.

Ia mengatakan, pemeriksaan George rencananya akan dilakukan pada hari Selasa, 16 Februari 2010, pukul 10.00 pagi. "Kami berharap George hadir memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif," ujar Gatot.

Gatot mengatakan, surat panggilan pemeriksaan melalui pengacaranya diharapkan bisa langsung diterima oleh George, jadi tidak ada alasan lagi jika pihak George tidak menerima surat pemanggilan pemeriksaan dengan status sebagai tersangka.

Kapolres mengatakan, berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi, George sudah memenuhi untuk dijadikan sebagai tersangka. Insiden keributan antara George Aditjondro dan Pemimpin Redaksi harian Jurnal Nasional, Ramadhan Pohan, terjadi saat peluncuran buku 'Membongkar Gurita Cikeas.' di Doekoen Cafe, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu 30 Desember 2009.

Seperti diketahui, keributan dipicu saat Ramadhan mendapat giliran menanggapi soal buku itu.  Terjadi adu mulut antar keduanya, yang berujung aksi George mengibaskan buku ke wajah Pohan. Aksi itu dianggap Pohan sebagai penganiayaan atas dirinya. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.

Pelaku Ditangkap, Begini Modus Sopir Taksi Online Todong Penumpang Rp 100 Juta
Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Yogyakarta (dok istimewa)

Pengunjung Coba Kelabui Petugas Lapas Yogyakarta Simpan Pil Koplo di Betis, Malah Ketahuan

Petugas Lapas Kelas IIA Yogyakarta menggagalkan dua kali penyelundupan pil koplo dari pengunjung kepada warga binaan, salah satunya bermodus menyembunyikan pil di betis.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024