DPR Bakal Setujui Restrukturisasi BPUI

VIVAnews - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal menyetujui restrukturisasi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) terkait penyehatan perusahaan tersebut.

Ekonomi Dunia Bergejolak, BI Buka-bukaan Hasil Stess Test Terbaru Sektor Perbankan

DPR berharap proses restrukturisasi dapat segera diselesaikan oleh lembaga-lembaga terkait.

"Beberapa waktu lalu kami sudah sepakat untuk menyetujui restrukturisasi tersebut," kata Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis di sela rapat dengar pendapat Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) soal Restrukturisasi BPUI di gedung DPR, Jakarta, Selasa 16 Februari 2010.

Menurut Emir, pertemuan kali ini akan membahas seluruh persoalan yang membelit BPUI dalam upaya merestrukturisasi perusahaan tersebut.

Hingga saat ini, BPUI masih menanggung utang sebesar Rp 1,2 triliun terkait stabilisasi pasar modal pada 1997. Pokok pinjaman Rekening Dana Investasi (RDI) tersebut awalnya sebesar Rp 250 miliar, ditambah beban bunga dan denda sebesar Rp 950,65 miliar.

Pinjaman itu kini sedang dalam proses finalisasi penyelesaian oleh Kementerian Keuangan dengan usulan diangsur dalam jangka waktu 20 tahun secara berjenjang dengan cut off pembebanan bunga per 31 Desember 2006 dan grace period selama dua tahun.

BI berencana untuk menghibahkan kepemilikan sahamnya di BPUI sebesar 82,2 persen dengan nilai terendah Rp 1,24 triliun dan tertinggi Rp 1,51 triliun kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Emir Moeis mengatakan, Komisi XI DPR menginginkan agar masalah BPUI ini dapat diselesaikan secepatnya. "Kami ingin semua dipercepat. Itu kan mudah saja, karena dari kantong kiri kantong kanan," ujar dia.

Selain Bapepam-LK, Komisi XI DPR juga menjadwalkan pertemuan dengan deputi gubernur Bank Indonesia pada pukul 14.00 WIB hari ini.

Selanjutnya, Komisi XI DPR akan memanggil sekretaris kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan deputi perbankan dan jasa keuangan Kementerian BUMN pada esok harinya.

arinto.wibowo@vivanews.com

Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluan, Padang Pariaman, disegel warga

Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel

Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman disegel oleh warga setempat, Kades dituduh hubungan sejenis

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024