Siapa Saja yang Terancam Pidana Nikah Siri

VIVAnews - Rancangan Undang Undang (RUU) Hukum Materiil Peradilan Agama memuat aturan soal pemidanaan pelaku nikah siri atau nikah di bawah tangan.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama, Nazaruddin Umar, mengatakan ada beberapa pihak yang terancam pidana nikah siri.

"Pidana diberikan kepada dua pelaku nikah siri, laki-laki maupun perempuan," kata dia di Hotel Santika, Selasa 16 Februari 2010.

Dijelaskan Nazaruddin dalam draf RUU disebutkan orang yang melaksanakan perkawinan tanpa persyaratan formal yang ditentukan, maka akan diberi sanksi.

Demikian pula dengan penghulu yang menikahkan. "Yang mengawinkan dan dikawinkan harus dapat sanksi. Supaya ada efek jera," lanjut dia,

Juga wali yang menikahkan, akan diberi sanksi. Apalagi, jika diketahui wali yang menikahkan palsu alias tak ada hubungan apapun dengan pengantin.

"Yang bertindak sebagai wali palsu, tidak ada kaitan dengan apapun, diberikan sanksi, itu bisa tiga tahun," kata Nazaruddin.

Ditambahkan dia, di negara lain pidana untuk pelaku nikah siri bisa tahunan.

Kementerian Agama mengusulkan pemidanaan nikah siri berdasarkan dampak negatif yang ditimbulkan.

Perceraian nikah siri, yang tanpa kepastian hukum, akan menimbulkan dampak sosial yang luarĀ  biasa. Ongkos sosialnya juga tinggi.

"Apalagi perceraian yang terjadi cenderung dalam usia muda. Artinya akan timbulĀ  janda muda, risiko sosial makin tinggi. Sama juga halnya dengan duda muda," kata Nazaruddin.

Belum lagi dampak terhadap anak-anaknya. Tanpa kepastian hukum, anak jadi pihak yang paling dirugikan.

Perdebatan mengenai nikah siri ini muncul setelah Kementerian Agama mengusulkan pada Presiden untuk semacam peraturan mengenai itu. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai pemidanaan atas nikah siri itu bisa saja dilakukan.

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Neta L

Neta Pamer Mobil SUV Baru Rp200 Jutaan

Neta, pabrikan mobil listrik asal China, memperkenalkan empat model Neta L di pasar domestiknya. SUV berdesain modern ini menarik perhatian dengan teknologi canggih dan j

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024