Eksekusi Tanah Ricuh, Warga-Polisi Bentrok

VIVAnews -- Eksekusi tanah di Jalan PandangĀ  Raya, Kelurahan Pandang, Makassar, Sulawesi Utara, siang ini berakhir ricuh. Ratusan warga mengamuk dan melempari petugas dengan bom molotov, Selasa 23 Februari 2010.

Pantauan VIVAnews, di lapangan petugas yang mulai terdesak dengan aksi warga, menembaki warga dengan tembakan gas air mata, dan mengakibatkan sejumlah warga pingsan terkena gas air mata.

Wakil Ketua DPD Mahyudin Harap Keberhasilan Timnas Indonesia U-23 Memotivasi Anak Muda Bangsa

Bahkan seorang wartawan dari harian Jurnal Nasional, Djarot Hertasmin dikabarkan pingsan karena terkena tembakan gas air mata oleh petugas Brimob.

Upaya tersebut dilakukan agar warga yang mencoba menghadang eksekusi tidak semakin nekad. Bahkan warga terlihat dibantu oleh sejumlah LSM dan juga mahasiswa dari berbagai kampus.

Sebelumnya, warga menolak karena lahan seluas 4.900 meter persegi itu bersengketa dan salah alamat. Terlebih, ada perbedaan persil di surat eksekusi oleh PN Makassar.

Seperti diketahui, sengketa tanah ini terjadi antara warga Pandang-pandang yang terdiri dari 15 kepala keluarga dengan Gomanwisan seorang pengusaha yang tinggal di Palu, Sulteng.

Istri Ungkap Kondisi Terkini Parto Patrio Usai Jalani Operasi

Sengketa terjadi sejak tahun 1998, namun prosesnya lama karena PN Makassar selalu menolak kasasi Gomanwisman.

Laporan: Rahmat Zeena | Makassar

2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Ilustrasi madu

Bukan Dibakar, Begini Cara Buktikan Keaslian Madu Murni

Perlu digarisbawahi bahwa hanya madu murni yang berkhasiat bagi kesehatan, bukan madu yang sudah dicampurkan dengan pengawet atau pemanis

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024