Golkar: BO adalah Boediono, SMI Sri Mulyani

VIVAnews - Senada dengan PDIP dan PKS, pandangan akhir Fraksi Partai Golkar menyatakan diduga ada penyimpangan dalam kasus Bank Century. Skor sementara 1:3, Partai Demokrat masih sendiri.

Awalnya Golkar terkesan berhati-hati, hanya menyebutkan inisial nama pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Namun di akhir pembacaan pandangan akhir, juru bicara Golkar di Pansus Century, Ade Komaruddin, menyebut singkatan dari inisial nama-nama tersebut.
 
"Mungkin ada yang bertanya-tanya soal singkatan. BO adalah Profesor Boediono, SMI adalah Sri Mulyani, MSG, Miranda Swaray Goeltom, AP adalah Aulia Pohan, AN adalah Anwar Nasution...," kata Ade di Gedung Dewan, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Februari 2010.

Sebelumnya, Golkar menyatakan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab adalah pejabat Bank Indonesia (BI), pejabat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), pejabat Komite Koordinasi (KK), pejabat Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R), pejabat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), manajemrn lama Bank Century, manajemen Bank Century, pemegang saham Bank Century, beberapa nasabah, dan koorporasi terkait.

"Terdapat indikasi tindak pidana korupsi. Pelanggaran dalam kasus Bank Century dilakukan secara berlanjut dan melawan hukum oleh pemilik bank dan pihak lainnya," kata Ade.

Modus operandinya, pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) yang diduga kuat melanggar atau melawan hukum.

"Telah ditemukan indikasi pelanggaran perbankan, pencucian uang, dan dugaan korupsi oleh manajemen, pejabat UKP3R, pejabat BI, pejabat LPS, dan pejabat KKSK, agar ditindaklanjuti proses hukum," kata Ade, menyampaikan rekomendasi Golkar.

Partai berlambang beringin ini juga meminta ada koordinasi yang baik antara lembaga hukum, baik Polri, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar kasus ini bisa diselesaikan secara tuntas.

"Juga pemulihan aset tidak sah pelaku tindak pidana," lanjut Ade, lalu menambahkan pemerintah perlu melakukan perbaikan aturan keuangan.

Kejagung Periksa Staf Perusahaan Harvey Moeis soal Kasus Korupsi Timah
Ilustrasi lingkungan

Ini pentingnya Energi Hijau dan Lingkungan Terlindungi untuk Masa Depan

Pembangunan ekosistem energi hijau di Indonesia bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan energi saat ini, tetapi juga mempersiapkan masa depan yang berkelanjutan.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024