Kasus Tiket Diplomat

Kejaksaan Ancam Jemput Paksa Ade Sudirman

VIVAnews - Kejaksaan Agung belum menahan tersangka kasus dugaan korupsi tiket diplomat di Departemen Luar Negeri, Ade Sudirman. Penahanan terhadap Kepala Sub Bagian verifikasi Keuangan Kemenlu itu menunggu yang bersangkutan sembuh dari sakit.

"Kakinya bengkak, kita tunggu sampai kempes," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Marwan Efendi di Jakarta, Jumat 5 Maret 2010. "Kalau tak kempes-kempes, kita ambil nanti."

Ade Sudirman merupakan salah satu pejabat Kemenlu yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus dugaan korupsi tiket tersebut. Baru-baru ini, dia membuat testimoni yang menyatakan Kepala Biro Keuangan Kemenlu, Ade Wismar Wijaya telah meminta sejumlah uang untuk Menteri Luar Negeri (NHW) dan Sekretaris Jenderal Kemenlu (IC).

Apakah Sekolah Masih Penting? Apakah Generasi Muda Harus Memiliki Cita-Cita?

Untuk NHW, Ade wismar meminta uang sebesar Rp 1 miliar untuk pembangunan rumah, sedangkan untuk IC Ade Wismar minta sebesar Rp 2,3 miliar.

Atas testimoni Ade Sudirman ini, Marwan menyatakan belum bisa menjadikannya sebagai alat bukti. Karena keterangan dari satu saksi belum bisa dijadikan bukti.

Selain itu, kata dia, kalau sudah kepepet, seseorang baru mengatakan dirinya disuruh oleh orang lain. "Tapi walaupun demikian itu informasi, akan kita kembangkan," kata dia.

Selain Ade Sudirman, Kejaksaan telah menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka adalah Kepala Biro Keuangan Kemenlu Ade Wismar Wijaya dan mantan pejabat kemenlu yang juga pemilik travel, Syarwani Soeni. Ade Wismar dan Syarwani Soeni sendiri telah ditahan Kejaksaan.

Susunan Pemain Indonesia Vs Hong Kong di Uber Cup 2024
Viral keribuatan Avsec Bandara Soetta dengan penumpang

Viral Keributan Avsec dengan Penumpang di Bandara Soetta, Ini Penjelasan AP II

Perselisihan antara petugas aviation security atau avsec dengan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024