Tiga Oknum Polisi Ditangkap Polda Metro

VIVAnews – Anggota Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya menangkap tiga oknum polisi bagian narkoba Polda Jawa Barat. Mereka diduga melakukan penyekapan dan pemerasan terhadap seorang karyawan bernama Muhamad Randi alias Bandot (20 tahun) yang diduga jadi bandar narkoba.

Ketiga oknum polisi yakni Brigadir Kepala HS, Bripka EN, dan Brigadir RA, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar pada Jumat 5 Maret 2010.

Kasus ini bermula dari kecurigaan ketiga anggota polisi kepada Randi terkait kasus narkoba. Kemudian, mereka memancing Randi lewat komunikasi online agar datang ke restoran cepat saji di kawasan Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat.

Ternyata Randi bersedia. Begitu tiba di restoran, polisi langsung membawa Randi ke Bandung dengan menggunakan mobil.

Boy Rafli menambahkan Boy sejak 21 Februari 2010 sampai 22 Februari 2010 malam, Randi tidak boleh keluar dari mobil.

Bahkan, di dalam mobil, Randi dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi. "Tapi belum sempat diberi uangnya," kata Boy.

Sampai akhirnya orang tua Randi melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan Randi berhasil ditemukan polisi.

Tidak lama kemudian, aparat menangkap ketiga oknum polisi tadi di salah satu tempat di Bandung.

Dari ketiga oknum, aparat menyita barang bukti berupa mobil Timor warna kuning dan Toyota Avanza bernopol D 1704 DL silver.

Kini, ketiga oknum telah dibawa ke Polda Jawa Barat. Mereka diperiksa. Mereka terancam kena jeratan Pasal 268 KUHP tentang penyekapan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Anies Ungkit Pilpres 2024 Banyak Catatan
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, saat memberikan keterangan pers di Puncak Perayaan Hari Konsumen Nasional di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 24 April 2024 [dok. Kemendag]

Mendag Sebut Revisi Kebijakan Impor Rampung Pekan Ini, Simak Ketentuannya

Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, saat ini revisi Permendag No. 36/2023 terkait Kebijakan dan Peraturan Impor sudah berada dalam tahap h

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024