VIVAnews - Mantan Walikota Jakarta Selatan Dadang Kafrawi ditahan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Agung RI pada Jumat 5 Maret 2010 pukul 11.00. Sebelum ditahan, Dadang sempat diperiksa selama kurang lebih dua jam oleh tim penyidik di Gedung Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penahanan tersebut terkait kasus pembebasan lahan pemakaman unit Budha di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir pada tahun 2006 lalu.
Saat kasus tersebut muncul, Dadang masih menjabat sebagai Walikota Jakarta Selatan. Selain itu juga menjadi Ketua Panitia Pembebasan Tanah (P2T). Sebelum Dadang ditahan, sedikitnya ada sembilan terdakwa yang telah divonis dalam kasus yang sama. Kemudian kesembilan terdakwa itu menyebutkan bahwa Dadang juga turut terlibat.
Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy mengatakan Dadang Kafrawi ditahan karena terkait kasus pembebasan tanah untuk pemakaman Budha di TPU Tanah Kusir yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 12 miliar.
"Setelah dilakukan penyelidikan, terbukti Dadang memang terkait dengan kasus tersebut. Karena dia menandatangani surat tukar guling lahan tersebut," katanya yang dikutip dari situs Pemprov DKI.
Karena sembilan terdakwa lainnya telah menyebut nama Dadang, maka kejaksaan langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya memang terbukti, Dadang terlibat.
Terkait dengan aset-aset yang dimiliki Dadang, Marwan mengatakan masih akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika nantinya ada aset yang terkait dengan kasus ini maka akan dibekukan.
Kepala Bagian Hukum Jakarta Selatan Zulkifli menuturkan telah memberikan bantuan hukum sesuai dengan kapasitasnya. Karena status Dadang saat ini sudah pensiun. Pihaknya melakukan pendampingan dan melakukan koordinasi jika Dadang memerlukan data yang terkait dengan kasus tersebut.
"Jika tindak pidana kami tidak bisa terlibat banyak. Kami hanya membantu seperlunya saja karena kapasitas kami sangat terbatas," katanya.
Zulkifli juga mengatakan akan tetap membantu Dadang sesuai dengan kapasitasnya. Karena Kasus tersebut akan berkaitan dengan beberapa pihak di walikota, seperti P2T dan Tata Ruang. Saat disinggung mengenai kebenaran Dadang terlibat dalam kasus korupsi tersebut, Zulkifli mengaku tidak tahu. "Kami lihat saja nanti hasil dari persidangan," katanya.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi
Nasional
26 Apr 2024
Menjadi seorang jenderal adalah keinginan utama bagi setiap anggota TNI yang ingin mencapai puncak karier mereka. Nah, ada beberapa jenderal termuda di TNI AD.
Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan
Nasional
26 Apr 2024
Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, memilih tetap setia bersama Anies Baswedan. Walau, di Pilpres 2024, Anies dengan Muhaimin Iskandar, kalah.
Anies menyebut peluangnya di Pilgub Jakarta terbuka asal mendapat dukungan dari masyarakat dan parpol, karena baru menjabat satu periode di Jakarta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT Timah, Harvey Moeis.
Selengkapnya
Partner
Setiap hari, mimin Viva Bandung menyampaikan kabar baik tentang aplikasi yang menghasilkanuang. Aplikasi penghasil uang sangat dicari, bahkan menjadi trending di Google
Polda Banten mengungkap fakta mengejutkan, bahwa ada enam badak cula satu atau Badak Jawa yang dilindungi dunia, mati ditangan pemburu liar pimpinan N.
Dari sekian ribu aplikasi hanya ada beberapa aplikasi yang memang terbukti untuk menghasilkan uang dengan cepat dan langsung masuk ke e-wallet anda, seperti DANA. Aplikas
Aplikasi penghasil uang ini akan memungkinkan penarikan saldo gratis ke akun DANA Anda dengan cepat dan mudah. Aplikasi penghasil uang tidak mengurangi biaya administras
Selengkapnya
Isu Terkini