KPK Belum Tingkatkan Status Kasus Century

VIVAnews - Setelah pada hari Jumat akhir pekan lalu melakukan gelar perkara kasus Bank Century dan dilanjutkan pada hari ini, KPK masih belum menemukan dua alat bukti untuk meningkatkan status kasus Bank Century dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kalau sudah ada dua alat bukti tentu kita naikkan ke penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Senin 8 Maret 2010.

Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, Johan mengatakan jika data dan informasi yang ada di KPK sangat banyak dan masih perlu diperdalam. Menurut Johan, tim penyelidik beserta kelima pimpinan baru saja mulai melakukan ekspose setelah melakukan rapat internal.

Menjawab pertanyaan wartawan mengenai rekomendasi Pansus Hak Angket Century, Johan mengatakan KPK belum menerima hasil kesimpulan tersebut, yang baru diterima oleh KPK adalah resume Pansus.

"Tapi kita tidak terpengaruh, mau ada rekomendasai atau tidak KPK tetap akan melakukan penyelidikan ini," tegas Johan.

Mengenai kemungkinan KPK memanggil dan memintai keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Johan mengatakan kemungkinan tersebut sangat terbuka.

"Sangat terbuka kemungkinannya untuk meminta keterangan dari Sri Mulyani selaku menteri keuangan," pungkas Johan.

Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Terkena Kutukan Podcast Deddy Corbuzier?
Dr. BRA. Mooryati Soedibyo

Terpopuler: Beda Sikap Ria Ricis-Teuku Ryan Perlakukan Orang Tua, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia

Berikut deretan 4 rangkuman artikel terpopuler kanal Showbiz VIVA.co.id dalam Round Up sepanjang edisi Rabu 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024