Nunun Daradjatun Tersangka Selanjutnya?

VIVAnews - Nama Nunun Nurbaeti Daradjatun selalu disebut dalam dakwaan dua terdakwa kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Nunun disebut sebagai pihak yang memberikan uang kepada anggota DPR.

Berdasarkan berkas laporan yang Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan pelapor Direktur Penyelidikan KPK Iswan Elmi, disebutkan bahwa KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup atas perbuatan Dudhie Makmum Murod, Hamka Yandhu, Endin AJ Soefihara, Udju Djuhaeri, dan kawan-kawan menerima cek perjalanan.

Cek itu diterima kaena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya dari Nunun Nurbaeti Daradjatun terkait pemilihan Miranda Swaray Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior BI. Nilai keseluruhan cek adalah sekitar Rp 24 miliar.

Oleh karena itu, Dudhie cs dapat disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 atau Pasal 12 b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Selain itu, Nunun N Daradjatun juga dapat disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 

Saat ini, Dudhie cs sudah mulai disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Mengenai status Nunun ini sudah dijelaskan KPK dan pengacara Nunun. Keduanya membantah bahwa istri mantan Wakapolri Komjen (Purn) Adang Daradjatun itu sudah menjadi tersangka.

Indonesia All Star Diisi Pemain Terbaik Guna Hadapi Red Sparks

Keterlibatan Nunun ini diketahui dari keterangan Ahmad Hakim Safari Malangjudo alias Arie Malang Judo. Dia mengaku pada tahun 2000 berdiri perusahaan yang berafiliasi antara Arie dengan keluarga Adang Nurbaetie bernama PT Wahana Esa Sejati. Dewan direksi perusahaan itu terdiri dari Direktur Utama Nunun Nurbaetie, Direktur Keuangan Yane Yunarni, Direktur Adri Ahmad Drajad dan Arie Malangjudo.

Arie mengaku pertama kali diperkenalkan dengan Endin AJ Soefihara dalam sebuah pesta di rumah Nunun di Jalan Cipete Raya Nomor 39C, Jakarta Selatan. Pesta itu dihadiri juga anggota DPR dan pengusaha.

Ari juga mengaku pada awal Juni 2004, dia dihubungi Nunun untuk ke ruangannya. Dan saat tiba di ruangan itu, Nunun sedang bersama dengan seorang laki-laki, yang belakangan dia ketahui sebagai Hamka Yandhu.

Dalam pertemuan itu, sempat terjadi pembicaraan:

Nunun: Saya ingin Pak Arie membantu saya untuk menyampaikan tanda terima kasih kepada anggota Dewan.
Arie: Lho, kenapa saya?

Nunun: Lha, masak office boy. Ini kan untuk anggota Dewan.
Arie: Ya sudahlah kalau begitu. Kapan waktunya?

Prabowo Subianto tiba di Malaysia.

Batalkan Aksi Relawan Turun ke Jalan Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Prabowo Tuai Pujian

Menurut Sekjen AMMI Arip Nurahman, langkah dilakukan Prabowo ini, agar menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari terjadinya perpecahan diantara sesama anak bangsa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024