Pedagang Pasar Senen Akan Dipindah ke Cikini

VIVAnews – Kepala Pasar Senen Bersimen Tambunan mengatakan tempat alternatif yang akan jadi tempat penampungan para pedagang Pasar Senen yang menjadi korban kebakaran, yakni Pasar Paseban dan Pasar Cikini.

“Di sana, mereka tidak dikenai biaya, melainkan hanya retribusi seperti pedagang pasar lainnya,” kata Bersimen, Jumat 12 Maret 2010.

Bersimen menambahkan pasca kebakaran yang terjadi Kamis 11 Maret 2010 dini hari, pengelola Pasar Senen akan melakukan uji kelayakan terhadap bangunan pasar.

“Kalau masih layak, maka aktivitas akan diteruskan di pasar ini. Tapi, kalau tidak layak, pedagang direlokasi ke tempat penampungan,” katanya.

Rencana relokasi ke tempat penampungan ini agaknya mendapat respon negatif dari sebagian pedagang. Mereka keberatan karena tempat baru dinilai tidak strategis.

Seperti diungkapkan Iwan Tampubolon, 40 tahun. Dia menolak dipindah karena tempatnya jauh. Seandainya tempat baru itu berada di dekat Pasar Senen, barulah dia bersedia.

“Pemerintah mengajukan tempat baru itu, tapi saya tidak mau. Karena di sana tidak strategis. Jadi, saya maunya bertahan di sini. Lebih baik pasang tenda atau apa gitu,” katanya.

Parlin, pedagang baju yang lainnya juga mengatakan akan tetap bertahan di Pasar Senen. “Tapi saya akan tunggu dulu hasil penelitian, apakah bangunan lama ini masih layak atau tidak. Kalau tidak layak, baru pindah,” katanya.

Karena masih ada penolakan, maka pengelola pasar dan pedagang, rencananya sore ini melakukan pertemuan untuk membicarakan solusi untuk tempat usaha mereka.

Kebakaran yang melanda Pasar Senen pada Kamis 11 Maret 2010 dini hari mengakibatkan 250 kios pedagang resmi dan 80 lapak pedagang kaki lima terbakar.

Kerugian materi akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp 8,5 miliar, terdiri dari bangunan fisik sebesar Rp 3,5 miliar dan barang milik pedagang Rp 5 miliar.

ISIS Tembaki 20 Pejuang Bersenjata Palestina hingga Tewas di Suriah
Sidang Perdana Perselisihan Hasil Pilpres 2024, Anies-Muhaimin

Cak Imin Siap Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres Jika Diwajibkan MK

Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan siap hadir di sidang pembacaan putusan sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024