BUMN Evaluasi Kontrak Ekspor Gas PGN

VIVAnews - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal mengevaluasi perjanjian ekspor gas yang dimiliki PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Hal itu terkait rencana pemangkasan pasokan gas ke industri sebesar 20 persen pada 1 April 2010.

"Saya mengatakan sebisa mungkin jangan dipotong karena implikasinya cukup besar kepada pengangguran," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat 12 Maret 2010.

Menurut Mustafa, Kementerian BUMN dan PGN akan mempelajari keterikatan kontrak penjualan gas yang dimiliki perusahaan. Pertemuan antara PGN dan Kementerian BUMN dijadwalkan pekan depan.

Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok

"Makanya kalau ada the last resources, jangan sampai terganggu," ujarnya.

Selain evaluasi kontrak, pemerintah mengkaji peluang impor gas dari produsen gas di luar negeri. Jika impor dianggap cukup visibel, Kementerian BUMN akan mendukung upaya tersebut.

"Secara umum, kami terbuka opsi untuk membeli gas dari luar secara business to business," katanya.

Berdasarkan informasi yang dimiliki kementerian, impor gas dari Qatar hanya senilai US$ 1 per mmscfd atau di bawah US$ 5 per mmsfcd untuk sampai di Indonesia.

Nilai tersebut dianggap cukup visibel terutama untuk pembelian gas oleh industri pupuk yang menetapkan batas ekonomis impor gas senilai US$ 5 per mmscfd.

arinto.wibowo@vivanews.com

Sapi Albino Ko Muang Phet.

Kerbau Albino Diundang ke Gedung Pemerintah, Harganya Rp7,8 Miliar

Kerbau albino bertubuh besar ini bernama Ko Muang Phet, terkenal di kalangan peternak Thailand sebagai hewan pejantan. Tingginya 1,8 meter dan berusia empat tahun.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024