Pasha Divonis 10 Bulan

VIVAnews - Setelah kurang lebih 3 bulan menjalani proses sidang dugaan penganiayaan terhadap Okie Agustina, vonis hukuman percobaan terhadap Pasha 'Ungu' pun dijatuhkan di PN Bogor, 19 Maret 2010.

Kasus pidana Pasha 'Ungu' yang terkait dengan mantan istrinya, Okie Agustina, tengah memasuki tahap akhir.

Pasha yang selama ini dituduh telah melakukan penganiayaan terhadap Okie Agustina, akhirnya dikenai hukuman pidana selama 10 bulan. Namun, Pasha diberi keringanan untuk melalui masa hukuman percobaan selama satu tahun ini.

Hal ini diutarakan Wedhayati, Ketua Majelis Hakim, Pengadilan Negeri Bogor, yang mengatakan," Menjatuhkan pidana pada Sigit Purnomo alias Pasha selama 10 bulan dan menetapkan masa hukuman tidak usah dijalani kecuali bila ada keputusan lain dari Majelis Hakim. Bagi pihak yang tidak puas silahkan menggunakan haknya sesuai yang ditetapkan dalam UU."

Menurut hasil keputusan sang Majelis Hakim, Pasha akan diberi masa percobaan selama kurun waktu 1 tahun untuk tidak melakukan tindak pidana.

"Hasil pengadilan ini bukan main-main, walaupun tidak menjalani, saudara Pasha harus menjaga sikap selama satu tahun ini, apabila ia tidak hati-hati dalam setahun kedepan ini, maka hukuman 10 bulan itu akan berlaku dan Pasha harus masuk penjara, apabila Pasha tidak menggunakan banding, maka hukumannya jadi mentah," kata sang majelis hakim.

Bawa Kabar dari Tanah Suci, Peran Media Optimalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji
Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan U-23

Menegangkan, Timnas Indonesia U-23 Ditahan 10 Pemain Korea Selatan

Timnas Indonesia U-23 menghadapi Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Unggul juimlah pemain, Timnas Indonesia U-23 malah kebobolan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024