Anggota BPK Kembalikan Duit Suap Miranda

VIVAnews - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Nurlif Tengku Muhammad mengaku tidak lagi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkenaan dengan kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom.
 
Nurlif menuturkan, dirinya saat sekarang 'bebas' karena memang uang pemberian dari Miranda sudah dikembalikan. "Saya sudah kembalikan setelah memberi keterangan," ujarnya di Crown Plaza usai mengikuti pembukaan pertemuan BPK sedunia, Selasa, 23 Maret 2010.

Pengembalian uang itu, dia menambahkan, sudah dilakukan empat bulan lalu. "Tepatnya saya lupa tanggal berapa, tapi itu sudah saya kembalikan," ujar Nurlif.
 
Nurlif menuturkan, semua masalah menyangkut dirinya, sudah dijelaskan di pengadilan. "Sudah clear," katanya. Namun, kalau memang ada keperluan tambahan dari dirinya seputar kasus itu, sebagai warga negara ia mengaku siap dipanggil lagi.
 
Seperti diketahui, KPK tengah mengusut terkait dugaan penyuapan, saat proses pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom. Nurlif menjadi salah satu anggota fraksi yang disebut menerima travel ceck senilai Rp 550 juta.

KPK telah memanggil sejumlah saksi beberapa pekan ini. Anggota Fraksi Partai Golkar yang sempat menjadi anggota legislatif saat pemilihan itu di antaranya diduga ikut terlibat.

Dugaan penyuapan terungkap, setelah anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Agus Condro mengaku menerima dana Rp 500 juta dari Miranda. Agus mengakui, menerima uang melalui Dudi Makmun setelah tidak lama Miranda Goeltom terpilih sebagai Deputi Senior Gubernur BI.

antique.putra@vivanews.com

Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Terkena Kutukan Podcast Deddy Corbuzier?
Dr. BRA. Mooryati Soedibyo

Terpopuler: Beda Sikap Ria Ricis-Teuku Ryan Perlakukan Orang Tua, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia

Berikut deretan 4 rangkuman artikel terpopuler kanal Showbiz VIVA.co.id dalam Round Up sepanjang edisi Rabu 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024