BPK: Ada Penyimpangan di Konversi Elpiji

VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah penyimpangan dalam kebijakan pemerintah tentang konversi minyak tanah ke elpiji. Penyimpangan ini ditemukan dalam audit pendahuluan yang sudah dilakukan sejak 2007.

Anggota BPK Ali Maskur Moesa mengatakan penyimpangan itu antara lain ditemukan dalam hal cara menentukan sasarannya yang mendapat kebijakan konversi. Sayangnya Ali belum bisa mengumumkan hasilnya itu seperti apa karena proses audit itu sedang berjalan.

"Berapa jumlahnya (rumah tangga dan tabung), kemudian distorsi (penyalurannya) di mana, intensitasnya bagaimana, ini sedang kita lakukan auditannya," ujar Ali di Crown Plaza Hotel, Jakarta, Selasa 23 Maret 2010.

Menurut Ali dalam jangka waktu dekat, proses audit itu akan selesai. Paling tidak akhir semester dua.

BPK berpandangan proses konversi minyak ke gas yang sudah dilakukan sejak 2007-2009 telah memberikan dampak positif. Hal itu terjadi karena dengan konversi ke gas, telah terjadi pengurangan tingkat subsidi sehingga beban keuangan negara semakin berkurang.

"Saya belum bisa melaporkan karena masih berjalan, tapi yang jelas dari segi kebijakan masih banyak kekurangan," katanya.

Namun dalam pandangan Ali pribadi kekurangan itu misalnya dari sisi jumlahnya. Ia memisalkan masih banyak orang yang miskin mestinya mendapatkan konversi minyak ke migas tapi pada kenyataanya tidak mendapatkan. Selain itu ada juga tabung yang diperjualbelikan di lapangan.

hadi.suprapto@vivanews.com

Profil Sandra Dewi, Artis Cantik yang Suaminya Terjerat Kasus Korupsi
Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu 03 Bantah Pemilu Ulang Hambat Pelantikan Presiden Terpilih: Alasan Mengada-ada

Kubu 03 Ganjar-Mahfud menyampaikan argumen Pilpres 2024 sudah disiapkan skenario dua putaran. Maka itu, tak ada masalah dengan pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024