Optima Securities Minta BEI Cabut Suspen

Bursa Efek Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Manajemen PT Optima Securities meminta otoritas bursa segera mencabut suspensi atas perusahaannya.

"Gimana perusahaan bisa jalan kalau suspen terus," kata Egi Sudjana, penasihat hukum perseroan kepada VIVAnews, Jakarta, Selasa, 23 Maret 2010.

Kemarin, Egi terlihat mendatangi kantor Bursa Efek Indonesia. Ia ditemui Direktur Pengawasan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Uriep Budi Prasetyo dan petinggi Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Ananta Wiyogo.

Sebelumnya, dana nasabah PTĀ  Optima Kharya Capital Securities (OKCS) ditaksir senilai Rp 200 miliar. Angka itu jauh di bawah dana nasabah OKCM yang tersangkut di kontrak pengelolaan dana (KPD). Dana Nasabah institusi dan titel di KPD OKCM mencapai Rp 600 miliar.

Tim verifikasi efek nasabah Optima menemukan, kurang lebih terdapat 100 nasabah brokerage yang dananya tersangkut dalam produk investasi yang dikeluarkan optima. Menurut Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dananya mencapai Rp 200 miliar.

Menurut Egi, bursa akan mencabut suspensi jika manajeman Optima sudah memenuhi kewajiban yang diminta Bapepam-LK. "Kita akan memenuhi skema yang ditawarkan Bapepam," kata dia.

Bantu Israel Tahan Serangan Teheran, Menlu Iran Temui Menlu Yordania

Namun, pemenuhan kewajiban itu bersyarat. "Kita masih beda pendapat soal afiliasi," ujar Egi.

Bapepam, kata dia, meminta Optima membayar kewajiban kepada nasabah sebesar Rp 700 miliar. Namun, jumlah kewajiban yang harus dibayar tidak sebesar itu. "Hitungan kita hanya Rp 300 miliar, karena yang Rp 400 miliar itu adalah afiliasi," kata dia.

Guna menyamakan perbedaan pendapat ini, Egi mengaku telah menghubungi regulator pasar modal. "Saya sudah mengirim surat dua kali kepada Bapepam," aku Egi.

Namun, surat tersebut tidak kunjung berbalas. "Saya mau minta surat saya dibalas dulu," ujar dia.

Data BEI menemukan, aktivitas OKCS sudah dibekukan sejak akhir tahun lalu. Nilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan OCKS pada hari terakhir aktivitasnya sebesar Rp 42,79 miliar. Perusahaan ini beroperasi dan menjadi anggota Bursa sejak 19 Mei 1995.

antique.putra@vivanews.com

Cha Eun Woo Nyanyikan Lagu-Lagu Album Entity Saat Fan Concert di Jakarta
Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang, Kejagung Ungkap Alasannya

Adapun masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang selama 40 hari ke depan mulai 16 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024