Penerbitan Efek Syariah Digenjot

VIVAnews - Regulator pasar modal mengusulkan Anggota Bursa menerbitkan lebih banyak efek syariah di pasar modal.

"Dulu alasannya tidak ada aturannya, sekarang kan sudah lengkap kenapa masih sedikit," kata Kepala Biro Penilaian Keuangan Sektor Riil Badan Pengawas Pasar Modal Anis Baridwan di Jakarta, 23 Maret 2010.

Aturan tersebut antara lain peraturan Bapepam tentang penerbutan efek syariah, perturan tentang akad-akad yang digunakan untuk penerbitan syariah, dan peraturan kriteria penerbitan efek syariah.

Ia mengatakan, regulator menginginkan agar jumlah produk efek syariah dan konvensional bisa seimbang. "Sehingga investor punya pilihan portfolio untuk berinvestasi," kata dia. Anis mengingatkan seharusnya penjamin emisi bisa memfasilitasi penerbitan efek syariah.

hadi.suprapto@vivanews.com

M. Qodari Sebut Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati Terganjal Sikap Ambigu PDIP
Banjir di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 13 April 2024 akibat luapan Kali Bekasi

Ratusan Rumah di Bekasi Terendam Banjir, Mayoritas Ditinggal Mudik Lebaran

BNPB menyebut ratusan rumah di Bekasi, Jawa Barat, terendam banjir pada Sabtu, 13 April 2024, malam, akibat luapan Kali Bekasi

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024