VIVAnews - Menjadi whistle blower memang penuh risiko. Itulah yang sedang dialami Komisaris Jenderal Susno Duadji dalam kasus misteri uang Rp 25 miliar milik pegawai pajak Gayus Tambunan.
"Memang posisi whistle blower seperti itu. Berisiko," kata pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Rudi Satrio, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Rabu 23 Maret 2010.
Posisi whistle blower alias pembongkar pertama kasus memang dilematis. 'Si peniup peluit' itu bisa jadi pahlawan, atau sebaliknya.
"Di satu sisi menjadi pahlawan, di sisi lain jadi pesakitan. Mungkin dia juga bisa menjadi bagian dari kasusnya juga," ujar dia.
Kendati demikian, Rudi yakin bahwa 'aksi' mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri itu tidak akan menurunkan kredibilitas dan integritasnya.
"Justru tidak. Malah akan semakin berkibar-kibar," ujar Rudi.
Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Susno Duadji, kembali menjadi king of newsmaker setelah ia menuding terdapat ‘Jenderal Markus’ alias makelar kasus di tubuh institusinya, Polri.
Tak tanggung-tanggung, Susno juga menyebutkan inisial nama pihak-pihak yang ditudingnya. Tak ayal, hal ini memicu perang bintang antar-Jenderal di internal Polri.
Susno pun balik dilaporkan atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. Kemarin, Susno telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri terkait pernyataan markus yang dilontarkannya.
ismoko.widjaya@vivanews.com