Cegah Kasus Gayus, Bea Cukai Terapkan Waskat

VIVAnews - Tak mau kebobolan seperti kasus Gayus Tambunan, Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata menginstruksikan bawahannya untuk memperkuat institusi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan pengawasan melekat (waskat).

Pengawasan melekat ini diwajibkan kepada seluruh pimpinan mulai dari kepala pimpinan kantor wilayah, kepala seksi, kepala subseksi, sampai pada pelaksana. "Pengawasan berjenjang itu saya intruksikan mulai hari ini," kata Thomas di Kantor Bea dan Cukai usai penandatanganan kontrak kinerja, Senin 29 Maret 2010.

Thomas mengatakan, setiap pelaksana bisa dikontrol dengan waskat. Karena organisasi yang modern pada dasarnya setiap individu memang harus bisa diukur kinerjanya. "Jadi saya sudah minta Kanwil, dia harus memeriksa Kepala bidang dan Kepala Seksinya, lalu terus ke bawah berjenjang," katanya.

Thomas mengatakan memang dalam bekerja tidak bisa dijamin organisasi itu bisa bersih. Ia memberi contoh jajaran Bea dan Cukai pada 2009 ada 16 pegawai diantaranya diberi hukuman berat dengan rincian 6 diberhentikan dengan hormat, 7 orang diberhentikan tidak dengan hormat dan 3 diberhentikan karena PP 32.

"Prinsip kami bukan ukuran sanksi yang diberikan makin banyak maka makin baik, tapi bagaimana dari sisi kepatuhan berjalan semakin baik," katanya.

Kantor Bea dan Cukai, ujar dia, telah melaksanakan reward dan punishment. Sehingga bagaimana dengan pemberian hukuman, hal itu bisa melakukan pencegahan agar kasus yang sama tidak terulang lagi.

hadi.suprapto@vivanews.com

Anies dan Cak Imin Kompak Datang ke KPU: Kita Hormati Proses Bernegara
Aliando dan Prilly

Aliando Sebut Prilly Latuconsina Mantan Terindah, Ada Penolakan Main Film Bareng?

Aliando pun dalam beberapa kesempatan mengaku bahwa Prilly merupakan mantan yang sudah dipacarinya selama tiga tahun. 

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024