Cegah Kasus Gayus, Bea Cukai Awasi Pejabatnya

VIVAnews - Tak ingin kebobolan seperti kasus Gayus Tambunan, Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata menginstruksikan bawahannya untuk memperkuat institusi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan pengawasan melekat (waskat).
 
Pengawasan melekat ini diwajibkan kepada seluruh pimpinan mulai kepala pimpinan kantor wilayah, kepala seksi, kepala subseksi sampai pada pelaksana.
 
"Pengawasan berjenjang itu saya instruksikan mulai hari ini," kata Thomas usai penandatanganan kontrak kinerja di kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Senin 29 Maret 2010.
 
Thomas mengatakan, setiap pelaksana itu bisa dikontrol dengan waskat. Karena dalam organisasi moderen pada dasarnya setiap individu memang harus bisa diukur kinerjanya.
 
"Jadi saya sudah minta kanwil, dia harus memeriksa kepala bidang dan kepala seksinya, lalu terus ke bawah berjenjang," katanya.
 
Thomas mengatakan, dalam menjalankan pekerjaan pada sebuah institusi, tidak bisa dijamin organisasi itu bisa bersih. Dia lalu memberi contoh jajaran Bea dan Cukai.

Pada 2009, ada 16 pegawai di antaranya diberi hukuman berat dengan rincian enam diberhentikan dengan hormat, tujuh orang diberhentikan tidak dengan hormat dan tiga diberhentikan karena PP 32.
 
"Prinsip kami bukan ukuran sanksi yang diberikan makin banyak maka makin baik, tapi bagaimana dari sisi kepatuhan berjalan semakin baik," katanya.
 
Kantor Bea dan Cukai, menurut dia, telah melaksanakan reward dan punishment. Pihaknya hanya berupaya bagaimana dengan pemberian hukuman hal itu bisa melakukan pencegahan agar kasus yang sama tidak terulang lagi.

arinto.wibowo@vivanews.com

Esports: PUBG Mobile Sukses Gelar Turnamen Komunitas hingga Influencer selama Ramadhan
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Lima orang kembali ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Tiga ditahan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024