VIVAnews - Nunun Nurbaeti Daradjatun seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Namun, istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Daradjatun itu tidak hadir.
"Ada keterangan dari dokter yang memeriksa bahwa Hajjah Nunun Nurbaeti mengalami sakit lupa berat," kata Ketua Majelis Hakim nanik Indrawati, saat membacakan surat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 1 April 2010.
Hakim Nanik pun meminta kepada jaksa untuk tetap menghadirkan Nunun dalam persidangan pekan depan. "Kita tidak mudah percaya begitu saja keterangan itu, jadi saya minta penuntut umum tetap menghadirkan saksi Nunun Nurbaeti pada sidang Senin mendatang," jelasnya.
Nunun Daradjatun disebut memiliki peran sentral dalam kasus cek pelawat ini. Dalam surat dakwaan, empat terdakwa menerima cek perjalanan dari Nunun Nurbaeti Daradjatun melalui Ahmad Hakim Safari Malangjudo alias Arie Malang Judo.
Cek itu diterima karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya dari Nunun Nurbaeti Daradjatun terkait pemilihan Miranda Swaray Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior BI. Nilai keseluruhan cek adalah sekitar Rp 24 miliar.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Cuaca buruk masih mengancam wilayah perairan Banyuwangi. 2 perahu nelayan dilaporkan terbalik akibat dihantam pasang. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ters
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir memastikan akan memperpanjang kontrak pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. Hal itu diketahui setelah Erick mengunggah foto berjabat tang
Qutb al-Din al-Shirazi, seorang tokoh terkemuka dalam sejarah intelektualitas Islam, memberikan kontribusi yang tak ternilai dalam pemikiran filsafat dan spiritualitas. S
Coba deh perbanyak berdiskusi dengan sang anak untuk tahu inginnya mereka, agar memaksakan kehendak orang tua itu tidak lagi terjadi. Paham kan moms dan dads!
Selengkapnya
Isu Terkini