Kasus yang Pernah Ditangani Gayus Dibuka Lagi

VIVAnews - Akibat dari kasus yang menimpa oknum pegawai pajak, Gayus Tambunan juga dirasakan institusinya.

Direktur Jenderal Pajak, Mochammad Tjiptardjo mengatakan, jika pengakuan Gayus benar -- bahwa yang memberinya uang adalah wajib pajak yang menang di tingkat banding, lembaganya akan bertindak.

"Kalau memang koreksinya salah akan kita kaji ulang. Terhadap perusahaan atau wajib pajak,  [jika] itu terbuti memberikan uang untuk mengubah kewajiban bayar," kata dia kepada wartawan, Kamis 1 April 2010. 

Tak hanya wajib pajak yang terancam, kata Tjiptadjo, Gayus juga terancam dua kasus. "Pasal penyuapan dan pidana pajak," kata dia.

Jika konsultan pajak terlibat, kata Tjiptardo, akan dicabut izin prakteknya. "SPT akan diproses secara pajak," kata dia.

Demikian juga untuk hakim. "Kalau banding, hakimnya meloloskan akan kita periksa SPT-nya," tambah dia.

Sebelumnya, anggota Komisi III bidang Hukum DPR, Bambang Soesatyo mengatakan kasus Gayus ini merupakan bagian kecil dari mafia perpajakan.

Dia mengatakan ada 149 perusahaan yang terindikasi menyetorkan dana ke rekening Gayus. "Saya ada daftarnya. Ini terkait kasus Gayus, diantaranya masuk ke rekening Gayus," kata dia.

Nyamannya Naik Gunung Terbersih di Indonesia
Telapak Kaki Nabi Muhammad

Geger Seorang Ulama Pesohor Kritik Nabi Muhammad

Iran tengah dihebohkan setelah seorang ulama, yang sangat pesohor oleh pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei, mengeluarkan kritik terhadap Nabi Muhammad, dengan komentar

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024