- Antara/ Rosa Panggabean
VIVAnews - Wakil Ketua bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar menjelaskan tidak ada masalah dalam pertemuan Pimpinan KPK Chandra M Hamzah dengan sejumlah pihak, Selasa malam lalu.
"Sudah dicek. Ternyata, dia (Chandra) sudah meminta izin melalui email kantor untuk pertemuan itu," kata Haryono saat dihubungi VIVAnews, Kamis 8 April 2010. Seperti diketahui, Chandra diketahui bertemu dengan Erry Riyana Hardjapamekas dan pengacara Arief Surowidjojo serta Taufik Basari.
Sempat beredar bahwa pertemuan itu dikaitkan dengan kasus Bank Century yang saat ini diusut KPK. "Tidak benar. Setahu saya, pertemuan itu mengenai SKPP (surat keputusan penghentian penuntutan)," kata Haryono.
SKPP yang dimaksud Haryono adalah SKPP itu terkait perkara dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dalam dugaan suap. Kasus ini sempat membuat Bibit dan Chandra di bui, beberapa waktu lalu.
SKPP itu, menurut Haryono, akan digugat melalui praperadilan. "Pertemuan itu untuk membahas praperadilan ini," kata dia.