Jadi Korban Markus, Hidup di Kandang Kambing

Larangan Makelar Kasus (markus) Masuk Area Pengadilan
Sumber :
  • Antara/ Bhakti Pundhowo

VIVAnews - Sial benar nasib yang menimpa Kadana (40 tahun), warga Desa Karangampel, Blok Kedung Jaya, Indramayu, Jawa Barat. Setelah terlibat kasus pembunuhan akibat ketahuan mencuri hasil panen seorang tuan tanah, Kadana pun diduga menjadi korban makelar kasus yang melibatkan oknum aparat hukum.

Akibat diperas oleh markus yang menangani proses peradilannya, Kadana pun mengeluarkan uang hingga Rp 14,3 juta. Keluarga Kadana pun terpaksa tinggal di kandang kambing, karena rumahnya habis terjual.

Chasnawi (51 tahun), kakak Kadana, kemudian melaporkan kasus yang menimpa adiknya ke kantor Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, 8 April 2010. Di kantor Satgas, Chasnawi beserta istri dan enam anak Kadana menceritakan sejumlah ketidakadilan oleh oknum aparat hukum.

"Adik saya menyerahkan uang hingga total habis 14,3 juta. Keluarga adik saya pun tinggal di kandang kambing," tutur Chasnawi saat mengadukan ke Denny Indrayana, Mas Ahmad Sentosa, dan Herman Effendi.

Uang itu, menurut Chasnawi, antara lain Rp 6 juta agar Kadana dan dua terpidana lain tidak dipukuli di kepolisian. Untuk oknum jaksa, keluarga Kadana mengeluarkan dana awal hingga Rp 3 juta.

Belum lagi uang yang kemudian diminta lagi beberapa kali, dan diserahkan lagi ke oknum kepolisian dan kejaksaan dalam berbagai alasan. Dari Rp 300 ribu, Rp 900 ribu, Rp 1,5 juta, hingga total mencapai 14,3 juta.

Tidak cukup menjual rumah, Kadana kemudian meminjam tambahan dari keluarganya sebesar Rp 15,1 juta. Uang ini merupakan 'pegangan' keluarga Kadana, selama proses peradilan berlangsung. Kadana sendiri dijatuhkan vonis selama 7 tahun, lebih ringan dari tuntutan Jaksa selama 13 tahun.

Parahnya lagi, saat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Indramayu, keluarga Kadana masih 'dipalak' uang sebanyak Rp 5 juta. "Tapi tidak saya kasih," kata Chasnawi. Keluarga Kadana hanya memberikan uang Rp 150 ribu untuk tiap kunjungan.

Saat mendatangi satgas, istri Kadana, Darmi (35 tahun), berharap suaminya segera dipulangkan. "Rumah dan tanah kalau bisa juga dikembalikan," ucap Darmi dalam bahasa dialek Banyumasan.

Denny Indrayana kemudian berjanji Satgas akan menindaklanjuti laporan ini dengan memeriksa langsung ke Indramayu. Satgas kemudian menurunkan tim, yang juga dibantu aparat kepolisian.

"Ini memang jumlahnya kecil. Tapi dampaknya besar. Karena 'big fish' yang dimaksud Presiden bukan hanya nilai, tapi juga dampak," ujar Denny.

Ungkapan Airlangga Hartarto Kalau Golkar Bangga Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024
Gelandang Newcastle United, Bruno Guimaraes

Pemain Ini Cocok Gabung Man City, Kata Aguero

Sergio Aguero memberi masukan kepada gelandang Newcastle United, Bruno Guimaraes. Dia memberi saran agar pemain asal Brasil itu pindah ke Manchester City.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024