- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati belum berani berspekulasi, perihal rasio pajak (tax ratio) yang dimintakan anggota dewan bisa tercapai 11,9 persen. Pasalnya, saat sekarang waktu anggaran berjalan tinggal delapan bulan.
Tax ratio ini memang lebih tinggi dibanding usulan pemerintah yang hanya 11,7 persen. Akibat, adanya kenaikan 0,2 persen. Konsekuensinya, Kementerian Keuangan hanya dalam kurun delapan bulan harus menyediakan penerimaan negara sebesar Rp 9 triliun.
"Jawaban pastinya nanti saja di sidang Paripurna yang sudah dikalkulasi berdasarkan sumber-sumber," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jumat, 30 April 2010.
Pemerintah, kata dia, harus terlebih dahulu mengevaluasi hasil sementara penerimaan pajak hingga April ini. Setelah itu, baru bisa dibuat langkah-langkah untuk mencapai target tersebut.
"Kalau harapan kami, ada upaya maksimal sehingga penerimaan bisa sesuai target yang ditetapkan," tutur Sri Mulyani. (hs)
antique.putra@vivanews.com