Cara Toyota Pangkas Harga Mobil Hidrogen

Toyota New Prius
Sumber :
  • Toyota

VIVAnews - Toyota Motor Corp mengumumkan telah berhasil memangkas biaya pembuatan mobil berbahan bakar hidrogen hingga sekitar 90 persen sejak pertengahan dekade 2000-an.

Dengan pencapaian itu, Toyota berharap bisa menjual mobil hidrogen pertamanya dengan harga sekitar US$ 50 ribu (Rp 450 juta) di pasar retail. Toyota menargetkan mobil hidrogen pertamanya masuk pasar pada 2015.

Model pertama Toyota berbahan bakar hidrogen itu nantinya berupa sedan dengan kemampuan jelajah setara mobil berbahan bakar bensin. Hal itu diungkapkan petinggi Toyota, Yoshihiko Matsuda seperti dirilis dalam laman Toyota, Rabu 12 Mei 2010. Saat ini teknologi hidrogen Toyota dikembangkan menggunakan SUV Toyota Highlander.

Menurut Managing Director for Advanced Autos itu, masih ada kendala besar yang harus dicari jalan keluarnya. Meskipun sudah berhasil menurunkan biaya pembuatan mobil berbahan bakar hidrogen dari US$ 1 juta, namun pencapaian sekarang ini masih separuh jalan dari target yang ditentukan.

Alasannya jelas, Toyota tidak ingin memberikan subisidi harga untuk mobil hidrogen yang dijual. Ini yang membedakan dengan pabrikan lain yang memberikan subsidi agar mobilnya bisa di jual dengan harga terjangkau.

Toyota berhasil memangkas biaya produksi mobil berteknologi fuel cell ini dengan mengurangi penggunaan platinum, logam mulia yang harganya lebih mahal dari emas, menjadi sepertiga dari sebelumnya.

Toyota juga berhasil menemukan cara yang lebih murah untuk memproduksi lapisan tipis film yang di digunakan dalam fuel-cells, tempat reaksi hidrogen dan oksigen yang menghasilkan listrik. Pengurangan harga juga terjadi tangki bahan bakar hidrogen yang menggunakan serat karbon yang ringan tapi lebih kuat dari baja. (hs)

Inisiatif untuk Menekan Dampak Pemanasan Global Terus Dilakukan
Ali Fikri KPK

Eks Anak Buah SYL Sebut BPK Minta Uang Rp12 Miliar untuk WTP, KPK Ultimatum Begini

KPK memberikan ultimatum atas keterangan seorang pejabat Kementerian Pertanian bahwa ada oknum di BPK meminta Rp 12 miliar agar bisa menerbitkan predikat WTP.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024