- Antara/Hasan Sakri Ghozali
VIVAnews - Rumah yang digerebek Detasemen Khusus (Densus) 88 di Sukoharjo, Jawa Tengah ternyata merupakan bangunan tak berizin alias liar.
Bangunan rumah yang juga berfungsi sebagai toko untuk jual beli accu itu tidak terdaftar dalam Rukun Tangga (RT) setempat. Selain itu, di sekitar daerah itu juga pernah menjadi tempat persembunyian beberapa pelaku teroris.
Ketua RT 03 RW IV Baki Pandean, Baki, Sukoharjo, Sartono mengatakan bangunan rumah yang menjadi tempat jual beli accu itu sebelumnya memang merupakan sawah.
Setelah melalui proses pengeringan, sawah itu dikapling -- selanjutnya mulai berdiri beberapa bangunan seperti toko accu, bengkel, dan tempat cuci mobil.
“Bangunan itu tidak masuk dalam RT saya. Oleh sebab itu, bangunan yang berdiri satu deretan itu belum ada yang melapor. Sehingga, saya juga tidak mengenal siapa penghuninya,” kata dia di Sukoharjo, Kamis 13 Mei 2010.
Penghuni yang setiap harinya membuka usaha jual beli accu itu juga belum pernah melapor meskipun telah mendiami rumah itu selama dua bulan.
“Ya, teroris itu pintar memilih tempat persembunyiannya. Karena, rumah itu enggak ada RT-nya dan bisa dibilang termasuk bangunan liar,” ucap dia.
Sementara itu, Sartono juga mengakui jika beberapa pelaku teroris pernah tinggal di desa ataupun daerah di sekitar toko accu tersebut sekitar beberapa tahun lalu. Para teroris itu pernah tinggal di Desa Sanggrahan dan Manang.
“Dulu sih teroris yang pernah tinggal di daerah itu seperti Imam Samudra, Amrozi, Ali Ghufron dan Dulmatin,” sebutnya. (jn)
Laporan: Fajar Sodiq| Solo