PHS: Mafia Pajak Korbankan Orang Lain

Ilustrasi.
Sumber :
  • unisa.edu.au

VIVAnews - PT Permata Hijau Sawit (PHS) mengungkapkan bahwa kasus mafia pajak yang sempat merugikan PHS diduga ada unsur penipuan. Tidak jelas dari mana, tapi target mafia itu adalah PHS.
 
Pimpinan PHS Jhonny Virgo menuturkan, pola mafia pajak yang dilihat berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Nomor 963 adalah mengorbankan orang lain.
 
"Karena yang kami tahu, yang deal dengan kami, Pak Andre, Paiman, dan Hendra. Tetapi, yang dihukum di pengadilan itu direktur yang tidak dikenal, itu hanya direktur boneka," kata Jhonny dalam pertemuan dengan anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di gedung DPR, Jakarta, Selasa 18 Mei 2010.
 
Jhonny mengatakan, evaluasi PHS ada dengan terdakwa Halim Widjino, ada pihak-pihak terkait manipulasi perpajakan tapi statusnya justru seperti dilepas.
 
PHS juga menyebut bahwa konsultan pajak Kuantum Prima Utama, Petrus Bernadus, yang merupakan konsultan untuk PT Bermasalah juga tidak diproses.
 
"Kami tidak tahu Pak Petrus itu, tapi dia pernah mengunjungi kantor kami sekitar awal 2008 dan menawarkan untuk menyelesaikan permasalahan perpajakan kami. Karena tidak kami kenal, kami tidak sambut," kata Jhonny.

Terpopuler: Mobil Mewah Untuk Betrand Peto, Toyota Innova Baru Gerak Roda Belakang

Hanya, menurut dia, apa yang disampaikan Petrus menjadi catatan, karena saat berkunjung Petrus menyebut bisa menyelesaikan karena ada 'channel'.
 
PHS sendiri mengakui, ada lima perusahaan yang bermasalah bertransaksi dengan dirinya. "Ada lima yang telah diputus pengadilan dan total PPN (pajak pertambahan nilai) ada Rp 90 miliar," kata dia.

Namun, PHS sebenarnya sudah mencek status perusahaan itu bahwa mereka berada di luar 482 perusahaan yang dikeluarkan Kantor Pajak yang diduga membuat faktur pajak tidak sah. "Itu sudah kami cek, suplier kami tidak ada," ujarnya.
 
Perusahaan yang diduga terlibat penipuan itu pun runtutannya panjang. Awalnya, PHS membeli dari PT Putri Windu Semesta (kini statusnya hilang dan dianggap fiktif oleh Kantor Pajak). Windu Semesta ini bertransaksi dengan Jasa Persada Corp.

Selanjutnya, Jasa Persada Corp ini bertransaksi dengan Sukses Perkasa, di mana Sukses Perkasa ini yang diduga tidak melakukan perpajakannya dengan benar.
 
"Jadi, kami jadi korban, tapi kami yang dituding," ujar Jhonny.
 
Sayang, Jhonny melanjutkan, meski direktur Windu Semesta sudah dibawa PHS ke Kantor Pajak, tapi tidak diproses. Bahkan, hingga kini diketahui tidak ada tindak lanjutnya. (art)

antique.putra@vivanews.com

Terpopuler: Hoax soal Guinea dan Doping Uzbekistan
Lalu Atharifatullah Tim Pemenangan Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi

Pj Gubernur NTB Maju di Pilkada, Mendaftar Lewat Nasdem

Pj Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi, resmi mendaftar melalui DPW Partai NasDem, sebagai bakal calon gubernur untuk bisa bertarung di pilkada.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024