VIVAnews –Situasi lalu lintas di Jakarta kian padat. Kemacetan terjadi di mana-mana. Pemberlakuan 3 in 1 di sejumlah jalan utama tidak mampu mengatasi kemacetan. Kini pemerintah DKI sedang mengkaji konsep lain yaitu electronic road pricing (ERP) untuk mengurangi kemacetan itu.
Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, menegaskan bahwa rencana ERP itu harus didukung landasan hukum yang kuat. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Sebab, “Memberlakukan ERP tanpa ada landasan hukum, sama saja memaksa pengendara untuk bayar,” kata Fauzi dalam acara loka karya tentang masalah lalu lintas di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa 18 Mei 2010.
Fauzi menambahkan bahwa kawasan yang cocok untuk penerapan ERP ialah jalan raya yang sehari-harinya sangat padat kendaraan atau sering mengalami kemacetan lalu lintas.
Pendapatan dari retribusi ERP bukan merupakan pendapatan asli daerah (PAD), melainkan pendapatan yang akan digunakan untuk peningkatan kualitas pelayanan transportasi.
“Seperti membangun angkutan, transportasi massal, dan meningkatkan kualitas angkutan umum,” kata Fauzi Bowo.
Senanda dengan Fauzi Bowo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Condro Kirono ,menambahkan bahwa penerapan ERP baru dapat dilakukan setelah landasan hukumnya diterbitkan. (wm)