- Beno Junianto/VIVAnews
VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengaku kesulitan untuk menelusuri penyebar video porno mirip artis Ariel-Luna Maya-Cut Tari, yang belakangan beredar di internet.
Kepala Satuan Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Tommy Winston Watuliu mengaku pihaknya belum berhasil melacak jejak penyebar video tersebut.
"Karena link dari video tersebut jumlahnya ribuan. Untuk menelusuri diperlukan waktu yang tidak singkat," ujarnya saat dihubungi VIVAnews, Rabu 9 Juni 2010.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan memintai keterangan dari saksi ahli. "Mungkin ahli audio visual dan ahli pidana," tambah Tommy.
Saat ini, kata dia, belum ada rencana pemanggilan artis Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari yang wajahnya mirip di dalam video porno tersebut. "Pemanggilan ketiganya dilakukan jika polisi sudah menemukan alat bukti atas perekaman video tersebut," katanya.
Ia menuturkan, jika alat buktinya ada, sangat dimungkinkan ketiganya dikenakan pasal UU Pornografi dan UU ITE dengan ancaman 7 tahun penjara.
Seperti diketahui, Video porno yang mirip dengan Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari yang beredar pada pekan ini dan membuat heboh masyarakat.
Hingga kini, rekaman video mesum itu masih beredar di internet. Polisi sendiri belum mengambil langkah untuk memblokir video tersebut. "Pemblokiran itu bukan kewenangan polisi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Boy Rafli Amar. (sj)