Bekas Napi Korupsi Tarik Gugatan UU Pemda

Sidang Uji Materi UU tentang KPK di Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Sidang Uji Materi Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang diajukan mantan Bupati Minahasa Utara, Vonnie Anneke Panambuan, dihentikan. Pasalnya, mantan terpidana korupsi itu menarik permohonannya.

Permohonan ini diajukan Vonnie pada 24 Juni 2010. Mahkamah Konstitusi menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim pada 5 Juli 2010. Hasilnya, "Kami mengabulkan penarikan kembali permohonan pemohon," kata Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, di Gedung MK, Jakarta, Senin 5 Juli 2010.

Menurut Mahfud, penarikan kembali itu dibenarkan undang-undang. Sehingga, Mahkamah mengabulkan. "Penarikan tersebut oleh Undang-undang dibenarkan sehingga penarikan dikabulkan," katanya.

Vonnie kini sedang bersiap mengikuti pemilihan Gubernur Sulawesi Utara. Namun, dia terganjal karena pernah dipidana. Nah, dia bermaksud menghilangkan ganjalan itu dengan menghapus pasal pengganjalnya itu.

Vonnie keberatan dengan ketentuan dalam Pasal 58 huruf e dan f yang mengatur syarat kesehatan dan tidak pernah dipidana bagi calon kepala daerah.

Merayakan Hari Film Nasional 2024, Arif Brata Ajak Penonton ke Bioskop Menyaksikan Keluar Main 1994
Pembalap Pramac Racing, Jorge Martin

Jadwal Lengkap Sprint Race dan Balapan MotoGP Spanyol 2024, Akhir Pekan Ini

Balapan MotoGP Spanyol akan kembali bergulir pada akhir pekan ini, sejak Jumat 26 April 2024. Para pembalap akan bertanding di sirkuit Jerez pada seri keempat musim ini.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024