Pembunuh Teman Facebook Ditangkap

ilustrasi pembunuhan
Sumber :

VIVAnews – Anggota Polres Kabupaten Tangerang berhasil menangkap empat tersangka pembunuh Dewi Fatimah, 14 tahun, siswi kelas 3 SMPN Ciputat, Tangerang Selatan.

Keempat tersangka yang dibekuk di Pamulang, masing-masing bernama Abdilah (18 tahun), Wahyu Hidayat (15 tahun), Ari Febriansyah (19 tahun), dan Januar (15 tahun).

Dari keterangan para tersangka, kata Kapolres Metro Kabupaten Tangerang, Komisaris Besar, Eddy Sumitro Tambunan, Rabu, 21 Juli 2010, mereka membunuh karena ingin mengambil telepon genggam merk Nexian milik Dewi.

Korban terlebih dulu dibekap dengan kain yang dicelupkan dalam potasium. Setelah itu, lehernya dijerat sampai meninggal. Selanjutnya, korban dibawa menggunakan sepeda motor untuk dibuang di pinggir jalan.

Investigasi terhadap kasus ini masih dilakukan polisi. Sebab, menurut hasil visum terhadap Dewi yang tinggal di Jalan WR Supratman, Gang Bacang, Rt 02/09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan itu, terdapat janin di kandungannya.

“Ada janin usia sebulan dalam rahimnya,” kata Eddy. 

Dalam pemeriksaan, para tersangka juga mengaku kenal dengan korban lewat jejaring sosial, facebook. Setelah sebulan, mereka mulai saling berkirim pesan pendek telepon genggam.

Hubungan terus berlanjut. Hingga pada 26 Juni 2010, mereka janjian bertemu di rumah teman para tersangka bernama Tio. Tapi, waktu itu, Tio tidak di rumah.

Hari itulah pembunuhan tragis terjadi. Jenazah Dewi ditemukan dua hari kemudian, 28 Juni 2010. Ditemukan dalam keadaan mengenaskan di semak belukar jalan utama, Kompleks Departemen Luar Negeri, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang.

Atas kasus ini, para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni tentang pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 tentang perampokan dengan kekerasan.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh
Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni membuka Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II Diseminasi MCP KPK tahun 2024 di Palembang.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024