- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Tersangka RJ yang menjadi pengunggah pertama video seks Ariel, Luna dan Cut Tari masih ditahan Polrestabes Bandung. Sampai saat ini, belum ada rencana pemindahan untuk RJ ke Mabes Polri.
Namun, motif RJ untuk mengunggah video seks dari laptop Ariel, masih dirahasiakan. Pihak kepolisian enggan mengemukakan hal tersebut.
"Soal motif tanya ke penyidik, jangan tanya sama saya. Hal itu belum bisa kita sampaikan, masih dalam tahap penyidikan. Persoalan motif masuk dalam substansi penyidikan dan ada kode etiknya. Tidak mungkin kita membuka hasil penyidikan," kata Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi saat dihubungi wartawan, 21 Juli 2010.
Untuk sementara waktu, status RJ masih diperiksa di Bandung. "Pemeriksaan RJ masih dikembangkan. Kita belum tahu mengenai detail video dan jumlah yang dimilikinya," ujar Ito. (adi)