- Corbis
VIVAnews - Kementerian Keuangan mengungkapkan penerimaan bea masuk sejak awal Januari hingga 23 Juli 2010 mencapai Rp10,78 triliun atau 71,4 persen dari target tahun ini.
Sementara itu, bea keluar hingga periode yang sama mencapai Rp2,27 triliun atau 41,6 persen dari target. Selain itu, penerimaan cukai tercatat Rp36,71 triliun atau 61,9 persen dari target yang ditetapkan.
"Dari realisasi cukai tersebut, mayoritas dari cukai tembakau," ujar Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Thomas Sugijata, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa 27 Juli 2010.
Melihat pada realisasi penerimaan bea dan cukai tersebut, pemerintah optimistis kebijakan pemblokiran rokok kretek yang diberlakukan pemerintah Amerika Serikat tidak berpengaruh pada penerimaan negara.
"Tidak ada kaitannya dengan bea dan cukai. Tidak seperti CPO (minyak sawit mentah/crude palm oil) dan cacao, rokok tidak ada bea keluarnya," ujar Thomas.
Dia menambahkan, kenaikan cukai disebabkan peningkatan tarif cukai tembakau di awal tahun dan pengaruh cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) pada April, internal effort seperti pemberantasan rokok polos, dan temuan hasil audit.
Untuk kenaikan bea masuk, Kemenkeu memandang hal itu terjadi karena devisa yang meningkat, nilai kurs menguat dari asumsi makro, serta upaya internal Ditjen Bea Cukai.