Gubernur: Selidiki Penyebab Kapal Tenggelam

Setia Permana
Sumber :
  • dok.Facebook

VIVAnews - Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Hari Sarundajang meminta Kepolisian Daerah Sulut untuk menyelidiki lebih jauh penyebab tenggelamnya kapal Ex Rogero terjadi sekitar pukul 12.00 WITA, yang ditumpangi dua anggota DPR RI saat kunjungan kerja Komisi III DPR RI, kemarin siang.

"Kami merasa berduka kepada mereka (Setia Permana dan Wahyunurbani) dalam tugas negara. Kami meminta dapat diselesaikan dan diketahui penyebabnya," kata Gubernur Sulut, Sinyo dalam keterangan yang dibacakan Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Roy Tumiwa.

Pengemudi Fortuner Arogan Bikin Geram Kolonel Pom Jeffri: Gayanya Melebihi Tentara

Sedangkan Kepolisian Polda Sulawesi Utara sudah memeriksa tiga orang atas kejadian tersebut. "Mereka antara lain pemilik kapal, nakhoda, dan kernet kapal yang nahas itu," kata Kepala Polda Sulawesi Utara Brigadir Jenderal Polisi Hertian Yunus.

Seperti diketahui, saat ini dua jenazah sudah berada di Jakarta, setelah sebelumnya pada Sabut, 7 Agustus 2010 dilepas langsung oleh Gubernur Sulut.

Upacara tersebut berlangsung sekitar 20 menit dan dihadiri sekitar 100 orang. Mereka berasal dari pejabat pemprov Sulut, kepolisian, serta sejumlah tokoh partai. Yang banyak terlihat, kata Roy, berasal dari PDI Perjuangan.

Jenazah tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 21:00 WIB malam. Begitu tiba di Jakarta, jenazah rencananya langsung dibawa ke Gedung DPR RI Senayan, Jakarta. Setelah itu langsung diantar ke rumah mereka untuk disemayamkan.

Seperti diketahui, kecelakan kapal bernama Ex Rogero terjadi sekitar pukul 12.00 WITA,  usai kunjungan kerja anggota Komisi III DPR RI. Menurut informasi sementara dari Polda Sulawesi Utara, penyebab tenggelamnya kapal tersebut karena dihempas ombak setinggi 2 meter. Kapal yang hampir mendarat di dermaga itu kemudian terlempar dan langsung terbalik.

Dua orang tercatat tewas dalam peristiwa itu, yakni Setia Permana, anggota DPR-RI dari PDI Perjuangan dan Wahyuninurbani, istri anggota DPR-RI Sucipto. (hs)

Laporan: Rahmat Zeena | Makassar

Ekspor-Impor

Di Depan Para Pengusaha Ritel, Airlangga Sebut Aturan Impor Bakal Direvisi

Menko Ekonomi Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024