Berawal dari Facebook, Suami Polisikan Istri

VIVAnews - Seorang pengusaha kontraktor di Jakarta terpaksa melaporkan istrinya karena berselingkuh. Anehnya informasi tentang perselingkuhan istrinya didapat dari situs jejaring sosial Facebook.

Pengusaha berinisial SC, 40 tahun, melaporkan istrinya RA, 30 tahun dan lelaki yang diduga selingkuhannya ke Polda Metro Jaya, Selasa, 27 Oktober 2009.

Kejadian ini berawal, ketika istrinya kenal dengan lelaki berinisial TW, melalui facebook beberapa waktu lalu.

Setelah perkenal itu, keduanya kemudian berjanji bertemu di suatu tempat. "Mereka bertemu di Apartemen Bolevard, Kemayoran, Jakarta Pusat," katanya.

Menurut pengakuan istrinya, saat di dalam kamar, dia dicekoki minuman beralkohol hingga mabuk. Dalam keadaan tak sadarkan diri, TW lalu menyebutuhinya.

Jika Lolos Tes Ini, Keamanan Siber Bank di Indonesia Sudah Tangguh

Namun, SC tidak lantas percaya begitu saja dengan perkataan istrinya. Dia kemudian melaporkan istri dan selingkuhannya.

"Saya minta polisi serius menangani kasus ini,” ucapnya.

Dalam surat laporan LP/3073/K/X/2009 SPK Unit 1, pengusaha SC, melaporkan keduanya dengan pasal 284 KUHP tentang Perzinahan.

Pengusaha SC, sudah diperiksa tim penyidik Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda terkait laporannya.

Fuji dan Denny Sumargo

Diramal Bakal Menikah dengan Mayor Teddy, Begini Reaksi Mengejutkan Fuji

Sudah sering kali diramal, mantan kekasih Thariq Halilintar Fuji ini akhirnya mengaku capek dan risih. Tapi gimana jika diramal nikah dengan Mayor Teddy?

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024